Jakarta, IDN Times – Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, kini resmi mengemban tugas baru sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Bank Indonesia. Pelantikan penting ini dilakukan melalui pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, bertempat di Gedung Mahkamah Agung Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.
Dalam prosesi sakral tersebut, Juda Agung mengucapkan sumpah yang menegaskan integritas dan dedikasinya. “Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun,” ujarnya dengan tegas.
Ia melanjutkan sumpah jabatannya, “Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tahun 1945.” Sumpah ini menggarisbawahi komitmennya untuk menjunjung tinggi hukum dan konstitusi dalam menjalankan perannya di lembaga pengawas jasa keuangan.
Penunjukan Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia. Kehadirannya melengkapi jajaran Dewan Komisioner OJK, sehingga kini beranggotakan 11 orang. Komposisi ini terdiri dari sembilan anggota hasil Panitia Seleksi dan dua anggota ex-officio, masing-masing dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Dengan pelantikan Juda Agung, berikut adalah susunan terbaru Anggota Dewan Komisioner OJK yang kini lengkap:
-
Ketua: Mahendra Siregar
-
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
-
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
-
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
-
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
-
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
-
Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
-
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
-
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
-
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
-
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Profil Juda Agung menunjukkan rekam jejak yang mengesankan di sektor keuangan. Sebelum menjabat di OJK, ia adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2022-2027, sebuah posisi yang diresmikan melalui pelantikannya oleh Mahkamah Agung pada 6 Januari 2022 silam. Pria kelahiran Pontianak tahun 1964 ini meraih gelar sarjana di bidang Teknologi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 1987.
Perjalanan akademis Juda Agung berlanjut di luar negeri, di mana ia memperoleh gelar Master di bidang Money Banking and Finance dari University of Birmingham pada tahun 1995. Tak berhenti di situ, ia kemudian meraih gelar PhD di bidang Ekonomi dari universitas yang sama pada tahun 1999. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat ini, Juda Agung telah mendedikasikan lebih dari tiga dekade kariernya di bank sentral. Posisi pertamanya di Bank Indonesia adalah sebagai Staf Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, sebuah peran yang ia emban bahkan sebelum melanjutkan pendidikan pascasarjananya.
Ringkasan
Juda Agung, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Bank Indonesia. Pelantikan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, pada tanggal 23 September 2025, dengan pengucapan sumpah jabatan yang menekankan integritas dan dedikasi terhadap tugas dan kewajibannya.
Penunjukan Juda Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 melengkapi susunan Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang, terdiri dari sembilan anggota hasil panitia seleksi dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Juda Agung memiliki rekam jejak panjang di Bank Indonesia, termasuk pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2022-2027, serta memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Pertanian dan Ekonomi dari universitas dalam dan luar negeri.