Scoot.co.id , JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Juda Agung sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia (BI) di Gedung MA, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Juda menggantikan posisi Doni Primanto Joewono yang selesai masa jabatannya sebagai anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia pada Agustus 2025.
Pengangkatan Juda sebagai anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 72/P Tahun 2025.
: Program Bos Baru LPS Anggito: Kerek Pengikut Medsos hingga Tekan Beban SDM
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 72/P Tahun 2025, Saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex-officio Bank Indonesia,” kata Ketua MA Sunarto, mengutip laman resmi MA, Selasa (23/9/2025).
Untuk diketahui, dasar hukum struktur Dewan Komisioner OJK tercantum dalam Pasal 10 Undang-Undang No. 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Beleid itu mengatur bahwa Dewan Komisioner OJK turut memiliki anggota ex-officio yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dan pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
: : OJK Finalisasi Aturan Kegiatan Usaha Kelompok Asuransi Berdasarkan Modal
Adapun pasca pengangkatan Juda sebagai anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia, OJK melalui platform Instagram resminya mengucapkan selamat bertugas kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia itu.
: : Aturan Baru OJK: Asuransi Wajib Sediakan Produk Tanpa Co-Payment
“Segenap Keluarga Besar Insan Otoritas Jasa Keuangan mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia Bapak Juda Agung dalam mengemban amanah untuk memajukan Sektor Jasa Keuangan Indonesia,” tulis OJK, dikutip Selasa (23/9/2025).
Profil Juda Agung
Saat ini, Juda Agung menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Posisi itu diembannya sejak Januari 2022, berdasarkan Keppres No. 147/P/2021.
Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda sempat mengemban tugas sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.
Mengutip situs resmi Bank Indonesia, pria lulusan University of Birmingham itu mengawali karirnya di Bank Indonesia pada 1991. Sebelum menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, dia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter dari 2014 hingga 2017.
Kemudian pada 2017, Juda diangkat sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat dan Pegawai Penugasan Setingkat Direktur Eksekutif Departemen Sumber Daya Manusia dari 2017 hingga 2019.