Kapolri Tunjuk Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi menunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Penunjukan ini menggeser posisi yang sebelumnya diemban oleh Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, yang telah purna tugas sejak 1 Juli.

Keputusan penting ini tertuang dalam surat telegram resmi Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar, menandai dimulainya serangkaian rotasi strategis di tubuh Korps Bhayangkara.

Rotasi jabatan Wakapolri ini memicu pergeseran besar di berbagai posisi kunci lainnya. Posisi Irwasum Polri, yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Dedi Prasetyo, kini diemban oleh Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Sementara itu, kursi Kabareskrim Polri kini dipercayakan kepada Komjen Syahardiantono, yang sebelumnya merupakan Kabaintelkam.

Rantai mutasi berlanjut dengan penunjukan Komjen Akhmad Wiyagus sebagai Kabaintelkam, setelah sebelumnya menjabat Astamaops Kapolri. Posisi Astamaops Kapolri selanjutnya diduduki oleh Komjen Mohammad Fadil Imran, yang sebelumnya memegang jabatan Kabaharkam Polri. Dari sana, posisi Kabaharkam Polri kini diemban oleh Irjen Karyoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Pergeseran kepemimpinan juga terjadi di Polda Metro Jaya, dengan Irjen Asep Edi Suheri yang sebelumnya Wakabareskrim Polri, kini resmi menjabat Kapolda Metro Jaya. Selain itu, mutasi ini juga membawa perubahan pada jabatan Kadivhubinter Polri yang kini diemban oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana, dan Kapusjarah Polri yang diduduki oleh Kombes V Bagas Uji Nugroho.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengonfirmasi adanya rotasi serta mutasi besar-besaran ini. Sandi menjelaskan bahwa terdapat dua surat telegram yang dikeluarkan terkait mutasi ini, termasuk surat dengan nomor Kep/1186/VIII/2025, yang juga tertanggal 5 Agustus 2025.

Secara keseluruhan, mutasi jabatan di tubuh Polri kali ini melibatkan 61 personel. Rincian pergeseran personel tersebut adalah sebagai berikut:

  • Promosi/flat: 34 personel
  • Jabatan Kapolda: 7 personel
  • Jabatan IB/Irjen: 3 personel
  • Jabatan IIA/Brigjen: 13 personel
  • Jabatan IIB1/Kombes: 3 personel
  • Gassus: 4 personel
  • Pensiun: 23 personel

Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan proses yang alamiah dan esensial dalam sebuah organisasi. “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” pungkas Sandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *