Kemenkeu Bayar Utang PT LEN Industri Rp649 Miliar: Sejarah BPPN Tuntas

PT LEN Industri Lunasi Piutang Negara Rp649,23 Miliar, Perkuat Holding Pertahanan Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah menyelesaikan pelunasan piutang negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT LEN Industri (Persero) senilai Rp649,23 miliar. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dokumen aset kredit dan barang jaminan dilakukan di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa pelunasan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat holding BUMN pertahanan, Defend ID, dan mendukung kemandirian industri strategis nasional. “Dengan terselesaikannya penyelesaian piutang negara ini, Kemenkeu menegaskan perannya sebagai pengelola kekayaan negara yang tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung restrukturisasi BUMN strategis, khususnya di sektor pertahanan,” tegas Rionald dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Pelunasan piutang tersebut dilakukan melalui konversi utang menjadi tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT LEN Industri. Proses restrukturisasi yang dimulai sejak 2020 ini akhirnya tuntas setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024 tentang penambahan PMN ke PT LEN Industri sebesar Rp649,23 miliar. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan industri pertahanan dalam negeri.

Yessy Kurnia Dyah W, Direktur Keuangan PT LEN Industri, menambahkan bahwa penyerahan dokumen hukum dan jaminan ini menjadi momentum penting bagi perseroan. “Komitmen kami adalah mengelola aset secara profesional untuk mendorong pertumbuhan dan kesinambungan usaha, sekaligus menjaga akuntabilitas perusahaan,” ujarnya.

PT LEN Industri berperan sebagai induk holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) bernama Defend ID (Defence Industry Indonesia). Holding ini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2022 dan beranggotakan PT LEN Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, serta PT Dahana. Dengan pelunasan piutang ini, Defend ID diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan misinya untuk memajukan industri pertahanan Indonesia.

Ringkasan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melunasi piutang negara kepada PT LEN Industri senilai Rp649,23 miliar. Pelunasan ini merupakan bagian dari restrukturisasi PT LEN Industri yang telah berjalan sejak 2020 dan diselesaikan melalui konversi utang menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat holding pertahanan nasional, Defend ID, dan mendukung kemandirian industri strategis nasional.

Pelunasan piutang negara eks BPPN tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Direktur Jenderal Kekayaan Negara menekankan peran Kemenkeu dalam mendukung restrukturisasi BUMN strategis, khususnya di sektor pertahanan. PT LEN Industri, sebagai induk holding Defend ID, menyatakan komitmennya untuk mengelola aset secara profesional guna mendorong pertumbuhan dan kesinambungan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *