
Scoot.co.id, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan target ambisius untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,6% (Year-on-Year/YoY) pada kuartal I 2026. Strategi utama untuk mencapai angka ini adalah melalui percepatan signifikan dalam penyerapan belanja pemerintah.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menjelaskan bahwa target ini merupakan peningkatan 0,1% dari baseline proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,5% (YoY) untuk periode tiga bulan pertama 2026. Percepatan belanja pemerintah diharapkan menjadi katalis pendorong. “Artinya, dari baseline 5,5% ke 5,6%, terdapat tambahan 0,1%. Jadi akselerasi pertumbuhan yang diharapkan adalah 0,1%,” ujar Juda kepada awak media di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).
: Populasi Kelas Menengah Susut, Bukti Ekonomi RI Belum Berkualitas?
Untuk mencapai tambahan 0,1% tersebut, Juda menuturkan bahwa pemerintah akan mengimplementasikan sejumlah strategi percepatan belanja. Ini mencakup pemberian berbagai stimulus perekonomian yang telah disiapkan secara khusus untuk menyambut momentum libur panjang Idulfitri. “Ada beberapa pengeluaran yang biasanya berjalan lambat, akan kami dorong untuk dipercepat. Stimulus dan bantuan sosial tetap akan dilakukan; beberapa program perlindungan sosial yang bisa kami eksekusi di kuartal I akan segera kami laksanakan,” jelas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
: : Ini Fondasi Farhan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung Jadi 8% pada 2029
Langkah ini merupakan kelanjutan upaya pemerintah untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi tinggi yang terlihat pada kuartal IV 2025, yang berhasil mencapai 5,39% (YoY). Salah satu metode yang diterapkan adalah dengan mengucurkan stimulus ekonomi, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
Sebagai implementasi konkret, Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal telah menerbitkan kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini berbentuk PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian tiket pesawat.
: : Siasat Prabowo Perbaiki Fundamental Ekonomi demi Investor Asing
Regulasi terkait PPN DTP tiket pesawat ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Idulfitri 1447 Hijriah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 mencapai 5,39%, yang merupakan angka pertumbuhan kuartalan tertinggi pascapandemi, Wamenkeu Juda Agung, yang baru dilantik pekan lalu, berpendapat bahwa angka tersebut masih di bawah potensi sesungguhnya. Hal ini menunjukkan ruang untuk akselerasi lebih lanjut.
Oleh karena itu, Juda Agung optimistis bahwa pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi pada awal tahun 2026, terutama dengan menggenjot konsumsi pemerintah. Terlebih lagi, terdapat momentum libur panjang yang mendukung peningkatan belanja masyarakat.
Optimisme ini diperkuat oleh data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) hasil survei Bank Indonesia (BI), yang menunjukkan level 127 pada Januari 2026. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak Januari 2025 (127,2), mengindikasikan kepercayaan konsumen yang kuat.
“Ini adalah momentum yang sangat bagus dan perlu terus kami dorong. Melihat prospek ke depan (forward looking outlook), terlihat bahwa keyakinan konsumen meningkat signifikan, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi,” pungkas Juda dalam acara Indonesia Economic Outlook pagi ini.