JAKARTA – Industri kripto di Indonesia tengah bersinar terang, menunjukkan potensi krusial sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi digital nasional. Sebuah studi komprehensif dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap proyeksi yang menjanjikan: sektor aset kripto ini berpotensi menciptakan hingga 1,22 juta lapangan kerja baru. Selain itu, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional diperkirakan mencapai Rp189,46 triliun hingga Rp260,36 triliun, setara dengan 0,86% sampai 1,18% dari total PDB.
Proyeksi optimis ini bukan tanpa syarat. Potensi ekonomi substansial tersebut akan terealisasi apabila pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan aset kripto secara aktif disalurkan kembali ke sektor riil, baik melalui konsumsi maupun investasi domestik. Dengan demikian, dampak ekonomi kripto tidak hanya terbatas pada lingkup transaksi digital semata, melainkan mampu memicu efek berantai yang positif dan merata ke beragam sektor ekonomi lainnya.
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Berpotensi Tembus US$ 130 Miliar pada 2025
Menyikapi geliat positif ini, Vice President Indodax, Antony Kusuma, menegaskan bahwa pertumbuhan industri kripto jauh melampaui sekadar volume transaksi. Menurutnya, ini adalah peluang konkret untuk mengokohkan ekonomi digital nasional. “Industri kripto membuka pintu bagi inovasi, pengembangan talenta tenaga kerja digital, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB apabila dikelola dengan strategi yang tepat,” jelas Antony dalam pernyataannya, Kamis (16/10/2025).
Dampak nyata dari sektor ini telah terlihat. Sepanjang tahun 2024, perdagangan aset kripto di Indonesia telah menyumbang Rp70,04 triliun ke perekonomian nasional dan berhasil menciptakan lebih dari 333.000 lapangan kerja baru. Data impresif ini menggarisbawahi bagaimana ekosistem kripto di Indonesia terus berekspansi, memposisikan diri sebagai salah satu motor penggerak utama dalam percepatan ekonomi digital.
Indonesia Dorong Ekonomi Digital Jadi Isu Utama Peningkatan AKFTA
Dalam konteks pengembangan industri kripto yang berkelanjutan, Antony menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harmonis antara regulasi dan inovasi. Kerangka regulasi yang tidak hanya jelas namun juga adaptif merupakan prasyarat untuk menciptakan iklim industri yang kompetitif sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Lebih lanjut, ia mengadvokasi pembaruan aturan periklanan demi menjaga edukasi publik dan transparansi, khususnya bagi pengguna platform yang telah berizin.
Sebagai salah satu pionir dan pemain utama di pasar aset kripto Indonesia, Indodax secara konsisten mengimplementasikan beragam program literasi digital dan edukasi keamanan aset kripto bagi para penggunanya. Antony menegaskan, “Literasi dan keamanan adalah fondasi utama yang tak tergoyahkan bagi pertumbuhan industri ini. Tanpa keduanya, potensi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang begitu besar tidak akan dapat dicapai secara optimal.”
Seiring pesatnya peningkatan transaksi digital, eksistensi platform kripto yang legal dan terpercaya seperti Indodax menjadi sangat krusial. Platform ini berfungsi sebagai jembatan vital yang memungkinkan investor berpartisipasi dalam pasar aset kripto secara aman dan terproteksi. Lebih jauh, efek pengganda (multiplier effect) yang dihasilkan dari ekosistem kripto ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan signifikan di berbagai sektor riil lainnya, termasuk teknologi finansial (fintech), perusahaan rintisan (startup), hingga layanan digital yang berbasis teknologi blockchain.
Pasar Kripto Indonesia Makin Kuat, CFX Tekankan Inovasi dan Regulasi
Menutup pernyataannya, Antony Kusuma menegaskan komitmen Indodax untuk terus mendukung kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di industri. Tujuannya adalah membangun ekosistem kripto yang tidak hanya legal dan aman, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang. Ia menekankan bahwa industri kripto bukan sekadar sarana investasi semata, melainkan merupakan komponen integral dari pembangunan ekonomi digital yang inklusif, inovatif, dan secara fundamental berorientasi pada penciptaan lapangan kerja yang berarti bagi generasi muda Indonesia.