Scoot.co.id , JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai peningkatan pengawasan saham gorengan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasa Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK memandang aspek perlindungan konsumen dan investor serta terjaganya integritas pasar menjadi hal fundamental yang harus menjadi perhatian seluruh pelaku pasar.
“Menindaklanjuti hal tersebut, OJK akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap aktivitas transaksi yang tidak wajar dan potensi pelanggaran di pasar,” ucap Inarno di Capital Market Summit Expo 2025, di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Inarno melanjutkan OJK juga meningkatkan sinergi dengan SRO dan pelaku pasar, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan penegakan disiplin pasar, pemberantasan praktik manipulatif, dan juga perlindungan optimal bagi investor.
Dia juga menuturkan literasi kepada masyarakat terus diperluas agar investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko, bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin.
“OJK juga terus memperkuat fondasi pasar modal secara menyeluruh melalui berbagai program strategis yang terutama difokuskan pada kebijakan pendalaman pasar dan juga perluasan akses investor,” tuturnya.
Beberapa fokus kebijakan tersebut, kata Inarno, antara lain meliputi peningkatan free flow dan likuiditas pasar, inovasi produk investasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta penguatan infrastruktur IT agar pasar modal Indonesia semakin aman, nyaman, dan juga terpercaya.
Dalam hal peningkatan free flow dan likuiditas pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia menurutnya tengah mengkaji beberapa inisiatif baru agar distribusi kepemilikan saham lebih merata, serta memperluas partisipasi investor.
“Kepatuhan emiten terhadap ketentuan free flow ini akan menjadi salah satu kunci terciptanya pasar yang lebih sehat dan menarik bagi investor domestik maupun investor asing,” ujarnya.
Sementara itu, dalam aspek pengembangan produk dan perluasan akses investasi, OJK terus mendorong inovasi di pasar modal melalui pengembangan berbagai instrumen baru, seperti ETF berbasis emas dan juga systematic investment plan atau SIP untuk reksadana.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya memperkaya pilihan produk investasi, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi secara terencana, terjangkau, dan juga berkelanjutan.
Sementara itu, dari sisi penguatan infrastruktur, menurut Inarno OJK akan terus memperkuat infrastruktur berbasis teknologi informasi, sebagaimana amanat dalam pilar kelima roadmap pasar modal Indonesia, yakni penguatan keamanan dan keandalan infrastruktur, teknologi, lembaga efek, dan lembaga jasa keuangan.
“Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan juga stakeholder untuk terus memantau pengembangan kondisi perekonomian dan pasar modal Indonesia,” ucapnya.