Abdul Kadir Karding, yang menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), memberikan klarifikasi mengenai sebuah foto yang memperlihatkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sedang bermain domino bersama Azis Wellang, sosok yang sebelumnya pernah berstatus tersangka kasus pembalakan liar. Klarifikasi ini menjawab spekulasi publik terkait pertemuan tak terduga tersebut.
Karding menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi pada Senin, 1 September, dalam rangka silaturahmi rutin KKSS yang dihadiri seluruh pengurus, termasuk Azis Wellang sebagai Wakil Bendahara Umum KKSS. Dalam tradisi pertemuan KKSS, bermain domino seringkali menjadi bagian dari aktivitas kebersamaan, mencerminkan budaya Sulawesi Selatan.
Awalnya, Karding berencana menghadiri pertemuan KKSS sekaligus bertemu santai dengan Menhut Raja Juli. Namun, Raja Juli berinisiatif mendatangi Karding, dengan ungkapan, “Saya saja yang ke tempat abang”. Keduanya akhirnya sepakat bertemu di posko KKSS, tempat Karding berada. Di sana, mereka terlibat dalam obrolan ringan secara terpisah dari anggota KKSS lainnya.
Diskusi kedua menteri ini berlangsung hingga pukul 23.30 WIB, sebelum Raja Juli berpamitan pulang. Saat melintasi area berkumpulnya anggota KKSS yang sedang asyik bermain domino, Raja Juli diundang untuk ikut bergabung. “Kami bermain sebanyak dua set,” ungkap Karding, menyebutkan bahwa yang ikut bermain adalah dirinya, Raja Juli, Azis Wellang, serta Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI). Karding menekankan bahwa di ruangan itu, Raja Juli hanya mengenali dirinya, sementara yang lain adalah pengurus KKSS. Momen kebersamaan itu diabadikan dalam sebuah foto yang kemudian tersebar di grup WhatsApp PORDI dan KKSS.
Setelah bermain, Raja Juli langsung pamit pulang tanpa ada diskusi lebih lanjut dengan pengurus KKSS lainnya. Karding mengakui bahwa ia tidak mengetahui latar belakang hukum Azis Wellang sebelumnya, sampai dihubungi oleh media Tempo. Setelah melakukan konfirmasi, Karding mendapatkan penjelasan bahwa Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan. Hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK).
Sebelumnya, pada November 2023, Dirjen Gakkum KLHK memang pernah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan liar yang melibatkan penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kontraktor penebangan dilaporkan telah melakukan kegiatan ilegal di luar areal izin konsesi PT ABL, yang seharusnya mengelola lahan seluas 11.580 hektare. Aktivitas ilegal tersebut menghasilkan volume kayu sekitar 1.819 meter kubik, menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,72 miliar.
Dalam kasus tersebut, ditetapkanlah tersangka MAW (61) yang merupakan Direktur Utama PT ABL, DK (56), serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. MAW kemudian diidentifikasi sebagai Muhammad Azis Wellang. Namun, Azis Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut, dan pada 9 Desember 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya, mengakhiri proses hukum yang menjeratnya.
Baca juga:
- Sosok Azis Wellang, Eks Tersangka Pembalak Liar yang Main Domino dengan Menhut
- Menhut Raja Juli Klarifikasi soal Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalak Liar
- Deretan Kader PSI yang Diboyong Raja Juli ke Tim FOLU Net Sink 2030 Kemenhut