Mahfud MD Kaget Diminta KPK Usut Whoosh: Ada Apa Ini?

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengungkapkan keheranannya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya melaporkan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh. Permintaan ini dinilainya tidak lazim, mengingat informasi mengenai dugaan tersebut telah menjadi sorotan publik.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” tulis Mahfud MD melalui akun X resminya, @mohmahfudmd, pada Minggu, 19 Oktober. Pernyataan ini secara jelas menunjukkan bahwa Mahfud MD mempertanyakan prosedur yang diterapkan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam menangani kasus yang sudah terekspos ke masyarakat luas.

Dalam konteks hukum pidana, Mahfud MD menjelaskan bahwa aparatur penegak hukum (APH) semestinya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana. APH juga memiliki wewenang untuk memanggil pihak yang memiliki informasi guna dimintai keterangan lebih lanjut. Laporan formal, menurutnya, hanya relevan untuk peristiwa yang sama sekali belum diketahui oleh APH, seperti penemuan mayat. Namun, jika ada kabar mengenai dugaan pembunuhan, APH diharapkan untuk segera bertindak dan menyelidiki tanpa menunggu laporan resmi.

Menanggapi permintaan KPK terkait proyek Whoosh, Mahfud MD menegaskan bahwa hal itu adalah sebuah kekeliruan. Ia merasa bukan orang pertama yang menyuarakan isu dugaan mark up Kereta Cepat Jakarta Bandung tersebut. Mahfud MD mengungkapkan bahwa sumber informasi yang ia sampaikan berasal dari siaran publik, bukan hasil penyelidikan pribadi.

“Seperti saya sebut di podcast Terus Terang, yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” jelas Mahfud MD. Ia menekankan bahwa semua informasi yang disampaikannya bersumber dari pihak-pihak tersebut dan disiarkan secara sah dan terbuka, sehingga validitasnya tidak perlu diragukan sebagai dasar bagi KPK untuk memulai penyelidikan.

Oleh karena itu, Mahfud MD menyatakan bahwa KPK tidak perlu menunggu laporan darinya untuk memulai penyelidikan terhadap dugaan mark up Whoosh. Ia bahkan bersedia jika dipanggil oleh KPK dan akan menunjukkan bukti siaran NusantaraTV sebagai dasar informasi yang ia miliki. “Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut,” sindir Mahfud MD, menyoroti kemungkinan kurangnya pemantauan informasi publik oleh lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya Katadata untuk menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, guna mendapatkan tanggapan resmi mengenai pernyataan Mahfud MD tersebut belum membuahkan hasil.

Ringkasan

Mahfud MD menyatakan keheranannya atas permintaan KPK agar dirinya melaporkan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh). Ia menilai permintaan tersebut tidak lazim, mengingat informasi mengenai dugaan tersebut sudah menjadi sorotan publik dan seharusnya menjadi dasar bagi KPK untuk langsung melakukan penyelidikan.

Mahfud MD menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan mengenai dugaan mark up Whoosh berasal dari siaran publik NusantaraTV. Ia merasa aneh jika KPK tidak mengetahui informasi yang sudah disiarkan secara terbuka, dan menyindir kemungkinan kurangnya pemantauan informasi publik oleh KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *