KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan bahwa penerbitan Patriot Bond, atau obligasi patriot, telah memasuki tahap kesiapan peluncuran. Sebagai instrumen investasi yang dinanti, Patriot Bond ini nantinya akan diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), menandai langkah penting dalam geliat pasar modal.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa seluruh proses terkait penerbitan Patriot Bond telah rampung dan siap untuk direalisasikan. Kendati demikian, Inarno masih belum bisa memberikan kepastian mengenai tanggal resmi peluncuran obligasi ambisius ini. “Saya belum tahu secara detail, tapi sudah siap,” ungkap Inarno singkat saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (17/10).
IHSG Merosot 2,57% ke 7.915, Top Losers LQ45: ADMR, SCMA dan MBMA, Jumat (17/10)
Namun, pandangan yang sedikit berbeda diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. Ia menyatakan bahwa hingga kini, belum ada diskusi formal antara BEI dan pihak OJK mengenai Patriot Bond. Jeffrey pun menambahkan bahwa pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah obligasi ini akan diperdagangkan melalui mekanisme pasar modal. “Belum (ada pembahasan), tidak ada kalau itu,” tegas Jeffrey, menunjukkan bahwa koordinasi di tingkat teknis masih menunggu.
Sebelumnya, dalam laporan Kontan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pernah menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji secara cermat proposal Patriot Bond. “Kami sedang mendalami lebih lanjut proposal terkait Patriot Bond itu,” tutur Mahendra kepada awak media di Jakarta pada Jumat (10/10), memberikan gambaran bahwa proses persiapan melibatkan telaah mendalam.
Mahendra juga menguraikan bahwa OJK secara intensif berdiskusi dengan Danantara, entitas yang bertanggung jawab mengajukan izin registrasi untuk penerbitan Patriot Bond. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Meskipun demikian, Mahendra secara tegas menyatakan bahwa seluruh proses pengajuan obligasi ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan tata kelola yang baik (good governance). Hal ini menjamin bahwa seluruh persyaratan administratif dan regulasi telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara dan nanti tentu proses yang dilakukan adalah secara prudent secara governance yang baik, sehingga juga seluruh persyaratan-persyaratan penuhi sesuai dengan kebutuhan yang berlaku. Sehingga kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Mahendra, menekankan komitmen OJK untuk memfasilitasi investasi ini secara optimal.
Menkeu Purbaya Sebut Sistem Pendeteksi Keuangan KSSK Sudah Tak Valid
Ringkasan
OJK telah mengumumkan kesiapan penerbitan Patriot Bond oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Meskipun proses penerbitan disebut telah rampung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, tanggal peluncuran resmi belum dapat dipastikan. Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya menyatakan pihaknya sedang mendalami proposal Patriot Bond secara cermat dan berdiskusi intensif dengan Danantara.
Direktur Pengembangan BEI menyatakan belum ada diskusi formal dengan OJK mengenai Patriot Bond dan belum dapat mengkonfirmasi apakah obligasi ini akan diperdagangkan melalui pasar modal. OJK menekankan bahwa seluruh proses pengajuan obligasi ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.