Bogor, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melayangkan peringatan keras mengenai maraknya praktik manipulasi harga, yang dikenal luas sebagai “saham gorengan”, di pasar modal Indonesia. Dalam sebuah Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Purbaya menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik ini adalah krusial dan harus menjadi prioritas utama. Ia menilai, pembersihan pasar modal merupakan langkah fundamental untuk menjaga dan membangun kepercayaan publik, khususnya di kalangan generasi muda yang kini menjadi tulang punggung investasi di pasar saham.
Menkeu Purbaya bahkan secara blak-blakan menyatakan, pengamatannya menunjukkan masih banyak saham yang “digoreng”, dan ia bahkan mengenal beberapa pelakunya. “Jika selama setahun hanya sibuk membersihkan, namun saya masih menyaksikan praktik saham digoreng, berarti ada yang tidak beres. Saya mengamati pasar saham juga, dan tahu ada yang goreng-goreng. Sebagian malah saya kenal,” tegas Purbaya, seperti dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Purbaya menggarisbawahi ironi bahwa meskipun banyak pihak terlibat dalam skema “saham gorengan”, jumlah pelaku yang benar-benar dijatuhi sanksi oleh otoritas seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbilang sangat minim. Ia menyoroti sejarah kelam di mana praktik serupa telah merugikan institusi besar. “Sudah puluhan tahun kita tahu banyak penggoreng saham di pasar modal, tapi yang dihukum sangat sedikit,” ujarnya.
Purbaya lantas memberikan contoh kasus yang mengguncang stabilitas finansial negara, seperti ketika perusahaan Danareksa hampir bangkrut akibat jebakan manipulasi, serta sebagian kasus Asabri dan Jiwasraya yang juga terindikasi kuat terkait dengan praktik curang ini. Fenomena ini, menurut Purbaya, tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengikis fondasi kepercayaan investor.
Lebih lanjut, Purbaya menyoroti dampak serius jika praktik curang ini terus dibiarkan. Ia khawatir pembiaran “saham gorengan” akan menjadi bumerang bagi kemajuan pasar modal Indonesia, terutama dalam menarik minat investasi dari generasi muda. Mengingat lebih dari 50 persen investor saat ini berasal dari kalangan anak muda dan Gen Z, hilangnya kepercayaan mereka bisa menjadi pukulan telak bagi pertumbuhan pasar modal.
“Apabila persoalan ini tidak segera dibereskan, minat Gen Z atau kalangan anak muda untuk berinvestasi bisa hilang. Padahal, 50 persen investor sekarang adalah anak muda. Kalau mereka hilang, pasar modal tidak akan berkembang,” jelasnya. Sebaliknya, Purbaya meyakini bahwa dengan pasar modal yang bersih dan berintegritas, kepercayaan publik akan bangkit. Investor, terutama generasi muda, akan melihat arena investasi sebagai ‘fair game’—tempat di mana ada kalah dan menang berdasarkan mekanisme pasar yang sehat, bukan manipulasi.
Terkait usulan insentif dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Purbaya menyatakan bahwa pemerintah serius mempertimbangkan keringanan tersebut. BEI sebelumnya telah mengajukan beberapa proposal untuk mendorong aktivitas di pasar modal, termasuk pengurangan pajak untuk transaksi di atas batas nominal tertentu dan penghapusan pengenaan pajak ganda pada transaksi jual-beli saham.
“Mereka meminta kalau di atas sekian persen pajaknya dikurangi, dan supaya pajak tidak dua kali cukup sekali saja, misalnya saat transaksi jual,” papar Purbaya. Namun, dukungan Menkeu tidak tanpa syarat. Purbaya menegaskan kesediaannya untuk mendukung insentif ini jika BEI menunjukkan komitmen dan kerja keras yang lebih besar dalam menjaga integritas dan kebersihan pasar modal dari praktik-praktik curang.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras mengenai maraknya praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia. Ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap manipulasi harga saham adalah prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di kalangan investor muda. Purbaya bahkan mengaku mengetahui beberapa pelaku praktik tersebut dan menyayangkan minimnya sanksi yang diberikan.
Purbaya menyoroti kasus masa lalu seperti Danareksa, Asabri, dan Jiwasraya yang diduga terkait dengan saham gorengan. Ia khawatir jika praktik ini dibiarkan, minat investasi generasi muda akan hilang, padahal mereka merupakan mayoritas investor saat ini. Terkait usulan insentif dari BEI, Purbaya akan mendukung jika BEI berkomitmen menjaga integritas pasar modal dari praktik curang.