Scoot.co.id – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) dan Waran Seri I-nya. Kebijakan suspensi BEI ini diambil menyusul gejolak pasar yang signifikan, terutama di tengah berlangsungnya proses delisting sukarela yang diinisiasi oleh induk usaha HUMI, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).
Langkah suspensi ini, seperti diungkapkan oleh BEI, bertujuan untuk periode cooling down atau pendinginan, sebuah mekanisme penting untuk memberikan perlindungan optimal bagi para investor. Secara spesifik, penghentian sementara perdagangan ini berlaku untuk saham HUMI di pasar reguler dan pasar tunai, sementara Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI-W) juga turut disuspensi di seluruh pasar. Bursa menegaskan dalam pengumumannya pada Kamis (28/8/2025) bahwa tujuan utama dari suspensi ini adalah untuk memastikan pelaku pasar memiliki waktu yang memadai guna mempertimbangkan secara matang seluruh informasi relevan sebelum mengambil keputusan investasi pada saham HUMI maupun HUMI-W.
Keputusan suspensi ini muncul setelah saham HUMI menunjukkan lonjakan harga yang luar biasa. Berdasarkan data dari RTI, saham emiten pelayaran milik Tommy Soeharto ini mencatatkan kenaikan fantastis sebesar 130% dalam sepekan terakhir. Bahkan, jika dilihat lebih jauh, performa saham HUMI benar-benar melesat hingga 206,67% dalam periode satu minggu dan meroket 268% sejak awal tahun (year to date/YTD). Kenaikan dramatis ini tidak lepas dari sentimen pasar yang terkait dengan rencana delisting sukarela PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), yang notabene adalah induk usaha HUMI dengan kepemilikan saham mencapai 76,5%.
Rencana delisting sukarela HITS sendiri telah diumumkan melalui siaran pers pada 2 Juni 2025. Direktur Utama HITS, Setiawan T. Widjojo, mengonfirmasi bahwa penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik HITS akan dilaksanakan melalui skema penawaran tender sukarela. Pelaksanaan tender ini akan dilakukan oleh PT Joyo Agung Permata (JAP), dengan harga penawaran yang akan ditentukan pada tahap selanjutnya. Kondisi ini secara langsung memengaruhi dinamika pasar HUMI, mengingat kuatnya hubungan finansial dan operasional antara kedua entitas tersebut.
HUMI Chart by TradingView
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menangguhkan sementara perdagangan saham HUMI dan Waran Seri I (HUMI-W) sebagai respons terhadap gejolak pasar dan proses delisting sukarela yang diinisiasi oleh induk usaha HUMI, yaitu HITS. Suspensi ini bertujuan memberikan waktu pendinginan (cooling down) agar investor dapat mempertimbangkan informasi dengan matang sebelum mengambil keputusan investasi.
Keputusan suspensi diambil setelah saham HUMI mengalami lonjakan harga signifikan, dipicu oleh sentimen pasar terkait rencana delisting sukarela HITS. HITS, sebagai induk usaha HUMI dengan kepemilikan saham mayoritas, telah mengumumkan penawaran tender sukarela untuk membeli saham dari pemegang saham publik melalui PT Joyo Agung Permata.