Saham PADI Belum Keluar FCA: Ini Kata BEI!

JAKARTA – Status saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) yang masih tertahan di Papan Pemantauan Khusus dengan metode full call auction (FCA) terus menjadi sorotan di kalangan investor. Menanggapi pertanyaan tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Direktur Penilaian Perusahaan, I Gede Nyoman Yetna, memberikan penjelasan komprehensif mengenai alasan di baliknya.

Nyoman menjelaskan bahwa penempatan saham PADI di papan pemantauan khusus ini didasarkan pada kriteria 1, sebagaimana diatur dalam ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus (Peraturan I-X). Kriteria ini mensyaratkan dua kondisi utama: pertama, harga rata-rata saham PADI di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51 selama tiga bulan terakhir. Kedua, likuiditas saham yang rendah, di mana nilai transaksi rata-rata harian saham berada di bawah Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham.

Untuk dapat keluar dari papan pemantauan khusus ini, saham PADI memiliki dua opsi. “Sesuai Peraturan I-X, saham PADI dapat keluar dari papan tersebut apabila memenuhi kriteria 1, yaitu memenuhi rata-rata minimum harga, nilai transaksi, dan volume transaksi selama 3 bulan, atau telah membagikan dividen tunai yang disahkan dalam RUPS,” terang Nyoman pada Kamis (2/10/2025). Ia menambahkan bahwa pencabutan kriteria 1 akan dilakukan sesuai dengan proses peninjauan periodik yang dilakukan oleh Bursa, menegaskan komitmen BEI untuk senantiasa memperhatikan pemenuhan ketentuan Peraturan I-X pada Perusahaan Tercatat.

Di tengah status pemantauan ini, saham PADI justru menunjukkan performa yang cukup menarik di pasar. Pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis (2/10/2025), saham PADI tercatat menguat signifikan 9,88% mencapai level Rp89 per saham dan diperdagangkan pada level tersebut sepanjang hari. Kinerja ini bukan lonjakan sesaat; saham PADI telah melesat 14,10% selama sepekan terakhir dan membukukan penguatan impresif sebesar 154,29% sepanjang tiga bulan terakhir, menunjukkan minat investor yang mulai kembali.

Secara korporasi, PADI berencana untuk memperkuat permodalannya melalui penerbitan maksimal 2.261.449.305 saham baru dalam skema rights issue, dengan nilai nominal Rp25 per saham yang nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Manajemen perseroan meyakini bahwa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perusahaan, terutama dengan tujuan utama untuk memperkuat modal kerja perseroan. Namun, manajemen juga mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan, di mana struktur kepemilikan pasca-rights issue akan disesuaikan berdasarkan hasil pelaksanaan HMETD.

Selain langkah strategis rights issue, terdapat dinamika penting terkait struktur kepemilikan PADI. Melalui surat bertanggal 13 Agustus, Martha menyebut bahwa pemegang saham pengendali sebelumnya berada dalam kondisi pailit. Oleh karena itu, saat ini sedang diajukan permohonan kepada OJK untuk persetujuan pemegang saham pengendali baru, yang masih dalam proses. Sementara itu, PT Sentosa Bersama Mitra, yang saat ini memiliki 5,75% saham perseroan, sedang dalam proses permintaan persetujuan OJK untuk melakukan tender offer sukarela atas saham PADI. Sebagai informasi, Sentosa Bersama Mitra merupakan perusahaan yang 85% sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro, bersama Djauhar Maulidi (10%) dan Medi Avianto (5%).

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan bahwa saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) masih berada di Papan Pemantauan Khusus karena memenuhi kriteria harga rata-rata saham di bawah Rp51 dan likuiditas yang rendah selama tiga bulan terakhir. Untuk keluar dari papan tersebut, saham PADI harus memenuhi kembali kriteria harga dan likuiditas atau telah membagikan dividen tunai yang disahkan dalam RUPS.

Di tengah status pemantauan, saham PADI justru menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan signifikan dalam sepekan dan tiga bulan terakhir. PADI juga berencana melakukan rights issue untuk memperkuat permodalannya, sementara struktur kepemilikan perusahaan mengalami perubahan dengan pengajuan persetujuan pemegang saham pengendali baru ke OJK dan rencana tender offer sukarela oleh PT Sentosa Bersama Mitra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *