Sampah Jadi Listrik: Proyek Danantara Mulai Maret 2026?

CEO Badan Pengelola Dana Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, memperkirakan proyek strategis pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) akan memakan waktu konstruksi selama dua tahun. Estimasi waktu ini belum mencakup fase krusial persiapan administrasi, pembahasan regulasi yang komprehensif, serta pematangan lahan di tujuh lokasi yang telah ditentukan secara cermat.

Ketujuh lokasi prioritas untuk pengembangan PSEL ini meliputi Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan. Dengan target ambisius, Rosan menyatakan bahwa groundbreaking proyek-proyek ini direncanakan pada Maret 2026, meskipun realisasinya sangat bergantung pada tingkat kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

Proses tender untuk proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik di ketujuh titik ini telah berjalan aktif, menarik minat luar biasa dari 204 perusahaan. Danantara sendiri bertindak sebagai pemegang saham dalam kemitraan ini. Menariknya, dari jumlah tersebut, 66 perusahaan di antaranya berasal dari mancanegara, menunjukkan daya tarik dan potensi investasi yang besar di sektor energi terbarukan dari sampah di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pemilihan tujuh lokasi ini merupakan hasil seleksi ketat dari total 34 opsi. Kementerian telah melakukan serangkaian uji kelayakan mendalam, termasuk studi kelayakan komprehensif, pengambilan sampel tanah, serta analisis stabilitas kedalaman tanah di lokasi-lokasi terpilih. Hanif menambahkan, tidak semua kabupaten/kota memenuhi kriteria untuk PSEL; bagi yang tidak, metodologi alternatif seperti waste to fuel akan dipertimbangkan.

Kriteria kelayakan utama bagi daerah untuk mengimplementasikan proyek PSEL sangat ketat, mencakup kesanggupan untuk menghasilkan 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari. Selain itu, ketersediaan lahan yang memadai dan pasokan air yang stabil menjadi faktor penentu krusial. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Terbatas PSEL di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (24/10).

Melangkah ke depan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan harapannya agar program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini dapat diperluas secara signifikan. Beliau berharap jumlah lokasi yang menerapkan solusi inovatif ini dapat bertambah dari tujuh menjadi 34, menandai komitmen serius pemerintah dalam mengatasi masalah sampah sekaligus mendukung transisi energi hijau di Indonesia.

Ringkasan

Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) diperkirakan akan memakan waktu konstruksi selama dua tahun, dengan groundbreaking direncanakan pada Maret 2026 di tujuh lokasi prioritas: Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan. Realisasi proyek ini bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah. Proses tender telah menarik minat 204 perusahaan, termasuk 66 dari mancanegara.

Pemilihan tujuh lokasi didasarkan pada seleksi ketat dan studi kelayakan mendalam, dengan kriteria utama mencakup kemampuan menghasilkan 1.500-2.000 ton sampah per hari, ketersediaan lahan yang memadai, dan pasokan air yang stabil. Pemerintah berharap program PSEL dapat diperluas dari tujuh menjadi 34 lokasi, menunjukkan komitmen dalam mengatasi masalah sampah dan mendukung transisi energi hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *