PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp 56 miliar. Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada 23 September 2025 dan berakhir pada 22 Desember 2025.
Rencana buyback ini mencakup sekitar 103,7 juta lembar saham, atau setara dengan 0,35% dari modal disetor perusahaan. Harga pembelian saham maksimal yang ditetapkan adalah Rp 760 per lembar. Manajemen Sido Muncul menegaskan dalam keterbukaan informasi pada Rabu (24/9) bahwa jumlah maksimum saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor perseroan.
Keputusan untuk melakukan buyback didasari oleh pertimbangan bahwa harga saham SIDO saat ini dinilai belum merefleksikan nilai wajar perusahaan berdasarkan kinerjanya. Saham yang berhasil dibeli kembali akan dikategorikan sebagai saham treasury. Ke depannya, saham treasury ini dapat dimanfaatkan melalui berbagai cara, seperti dijual kembali di bursa, mengurangi modal, diberikan sebagai program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen, atau dikonversi menjadi efek bersifat ekuitas.
Manajemen Sido Muncul memastikan bahwa pendanaan buyback akan berasal dari kas internal perusahaan. Mereka menekankan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu arus kas operasional dan tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan perseroan, mengingat Sido Muncul masih memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup memadai untuk mendukung operasional bisnisnya.
Ringkasan
PT Sido Muncul (SIDO) melakukan buyback saham maksimal Rp 56 miliar selama tiga bulan (23 September – 22 Desember 2025). Program ini meliputi sekitar 103,7 juta saham (0,35% modal disetor) dengan harga maksimal Rp 760 per saham. Hal ini dilakukan karena harga saham SIDO dinilai belum merefleksikan nilai wajar perusahaan.
Saham yang dibeli kembali akan menjadi saham treasury dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penjualan kembali, pengurangan modal, atau program kepemilikan saham karyawan. Pendanaan buyback berasal dari kas internal perusahaan dan tidak akan mengganggu operasional bisnis Sido Muncul.