JAKARTA – Sebuah capaian penting bagi Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengonfirmasi finalisasi dan kesepakatan negosiasi divestasi tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah. Ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset tambang strategis nasional yang diharapkan memberikan keuntungan lebih besar bagi negara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, hasil dari serangkaian negosiasi panjang tersebut tidak hanya mengukuhkan kepemilikan saham tambahan, tetapi juga membuka jalan bagi Freeport untuk memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku melampaui tahun 2041. Dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta pada Selasa (7/10/2025), Bahlil dengan tegas mengatakan, “Negosiasi tambahan Freeport, sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12%.”
Meskipun detail mengenai jadwal pasti proses divestasi belum bisa diungkap, Bahlil menekankan bahwa kepastian perpanjangan IUPK Freeport sudah di tangan. “Nanti itu kan pas perpanjangan. Nanti kita lihat. Sekarang kan tambang yang ada sekarang ini kan sampai dengan 2041. Tanggalnya berapa lagi dibicarakan sekarang,” jelas Bahlil, mengisyaratkan bahwa rincian waktu akan menyusul seiring dengan persiapan perpanjangan izin tambang tersebut.
Lebih lanjut, Bahlil juga menguraikan skema pembagian saham ini, di mana sebagian dari tambahan kepemilikan tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Penyaluran saham kepada BUMD Papua ini, menurutnya, akan terealisasi setelah tahun 2041. Kesepakatan divestasi tambahan saham ini memang menjadi prasyarat krusial bagi PTFI untuk mengamankan perpanjangan IUPK melampaui batas waktu 2041.
Kebijakan strategis mengenai perpanjangan izin tambang Freeport ini juga selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang telah disampaikan dalam rapat bersama jajaran Freeport-McMoran dan PTFI. Arahan ini menggarisbawahi visi pemerintah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor pertambangan.
Bahlil menjelaskan pentingnya perpanjangan IUPK ini demi keberlanjutan sektor pertambangan dan ekonomi nasional. Ia memaparkan, jika izin tidak diperpanjang, puncak produksi Freeport diperkirakan akan terjadi pada tahun 2035, setelah itu volume produksi akan mengalami penurunan signifikan. “Begitu dia turun dampaknya kepada produktivitas perusahaan dan ada juga pendapatan negara, lapangan pekerjaan dan ekonomi daerah,” tegas Bahlil, menyoroti konsekuensi serius jika izin tambang krusial ini tidak diperpanjang.
Ringkasan
Kementerian ESDM mengumumkan finalisasi negosiasi divestasi tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah, yang juga membuka jalan bagi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport melampaui tahun 2041. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kesepakatan ini sudah final, namun jadwal pasti proses divestasi masih belum diungkapkan secara detail.
Sebagian dari tambahan saham tersebut rencananya akan dialokasikan untuk BUMD Papua setelah tahun 2041. Perpanjangan IUPK penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertambangan dan ekonomi nasional, karena puncak produksi Freeport diperkirakan terjadi pada 2035 dan akan menurun signifikan jika izin tidak diperpanjang. Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas sektor pertambangan.