Scoot.co.id , JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah membuka kembali penghentian sementara perdagangan efek PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA).
Berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00007/BEI.PP1/09-2025, suspensi saham KOKA dilakukan BEI sejak 18 September 2025, dan dibuka kembali pada hari ini, Jumat 26 September 2025.
“Dasar pembukaan suspensi adalah telah terdapat klarifikasi atas rencana akuisisi,” tulis Kadiv Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia, Vera Florida dalam keterbukaan informasi, Jumat (25/9/2025).
: KOKA Klarifikasi Rencana Akuisisi yang Dituding BEI Langgar Lock Up Saham
Usai dibuka lagi di perdagangan, saham KOKA pada sesi I hari ini naik 34,31% atau 47 poin ke Rp184. Harga saham sejak digembok BEI pada 18 September lalu masih berada di Rp137. Sejak awal tahun, harga saham KOKA melambung 174,63%.
Dalam sesi I perdagangan ini, sebanyak 13,27 juta saham ditransaksikan dengan nilai Rp2,44 miliar. Kapitalisasi pasar KOKA mencapai Rp526,49 miliar.
: : Deretan Emiten Mini Bakal Diakuisisi hingga Ganti Pengendali, dari AMMS, OLIV, hingga KOKA
Adapun, penyebab BEI menggembok saham KOKA adalah rencana akuisisi mayoritas saham perseroan oleh perusahaan China, Ningbo Lixing Enterprise Management Co. Ltd. (NLEM) yang dianggap melanggar lock up saham.
Direktur KOKA Gao Jing dalam keterbukaan informasi 16 September 2025 sebelumnya menyatakan bahwa Ningbo Lixing berencana mengakuisisi 63,5% saham yang disetor dan diedarkan PT Koka Indonesia Tbk.
: : Pengendali KOKA Langgar Komitmen IPO, BEI Gembok Saham
Akuisisi tersebut akan membuat Ningbo Lixing menjadi pemegang pengendali baru PT Koka Indonesia Tbk., sedangkan Gao Jing selaku pemilik manfaat dan pengendali KOKA dinilai BEI melanggar komitmen dalam prospektus penawaran umum saham KOKA untuk mempertahankan pengendali minimal 5 tahun sejak Oktober 2023.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Koka Indonesia Muhammad Fikri Adzkiya mengatakan rencana akuisisi perseroan oleh Ningbo Lixing masih dalam tahap rencana dan pembahasan lebih lanjut, dan belum memiliki dasar hukum yang bersifat mengikat (non-legal binding). Jumlah saham KOKA yang akan diakuisisi Ningbo Lixing sebanyak 63,5% juga masih bersifat rencana dan belum final.
Fikri menekankan bahwa perseroan dan Ningbo Lixing telah memahami dan menyadari ketentuan yang berlaku tentang kewajiban lock up pengendali utama KOKA Go Jing.
“Dengan ini kami klarifikasi bahwa kehadiran NLEM tidak serta merta sebagai pengendali baru tunggal menggantikan pengendali lama, tetapi hadir bersama dengan pengendali lama yang telah ada,” ungkapnya.
Nantinya, kata Fikri, apabila rencana akuisisi oleh Ningbo Lixing telah disetujui oleh BEI dan/atau badan otoritas lainnya, maka pemilik manfaat dan pengendali perseroan adalah Gao Jing dan NLEM secara bersama-sama.
“NLEM juga telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan lock up bersama-sama dengan pengendali utama perseroan saat ini yakni Gao Jing,” tandasnya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.