KOKA Tersuspensi! Pengendali Langgar Janji, Investor Panik?

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA). Suspensi ini berlaku efektif mulai sesi pra-pembukaan perdagangan Kamis, 18 September 2025, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, menyusul adanya pelanggaran komitmen signifikan oleh pemegang saham pengendali perseroan.

Keputusan suspensi saham KOKA ini diambil setelah pemegang saham pengendali terbukti gagal memenuhi kewajiban mempertahankan status kepemilikan yang telah disepakati dalam prospektus. Dokumen prospektus KOKA secara jelas menyatakan bahwa Gao Jing, selaku ultimate beneficial owner dan pengendali utama, berkomitmen untuk tetap memegang kendali atas perseroan setidaknya selama lima tahun.

Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, pada Kamis (18/9), menegaskan, “Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi efek KOKA.” Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor di Bursa Efek Indonesia.

Lebih lanjut, Vera Florida meminta seluruh pihak berkepentingan untuk senantiasa mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh KOKA. Pelanggaran komitmen ini terungkap setelah KOKA mengumumkan rencana akuisisi yang melibatkan perubahan struktur kepemilikan pengendali.

Simak Jadwal Pembagian Dividen Tunai Hexindo Adiperkasa (HEXA)

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa, 16 September 2025, KOKA mengumumkan rencana besar Ningbo Lixing Enterprise Management Co, Ltd untuk mengakuisisi 63,5% saham yang telah ditempatkan dan beredar di perseroan. Akuisisi ini secara langsung akan menjadikan Ningbo Lixing Enterprise Management Co, Ltd sebagai pemegang saham pengendali baru KOKA.

Direktur Utama Gao Jing menjelaskan bahwa negosiasi terkait rencana dan penyelesaian akuisisi akan ditangani langsung oleh kedua belah pihak. “Saat ini kedua belah pihak sedang membahas harga akhir dan tanggal penyelesaian proses akuisisi,” ungkap Gao pada Selasa (16/9). Akuisisi KOKA strategis ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis perseroan, diharapkan mampu meningkatkan prospek pengembangan usaha di sektor konstruksi, khususnya konstruksi infrastruktur.

Sebelum kebijakan suspensi diberlakukan, harga saham KOKA menunjukkan kinerja yang impresif. Sahamnya sempat melonjak ke level Rp 137 per saham, naik 34,31% dibandingkan hari sebelumnya. Secara akumulatif, pergerakan harga saham KOKA telah menguat signifikan hingga 104,48% sejak awal tahun berjalan.

Kerek Produksi, Energi Mega Persada (ENRG) Tuntaskan Pengeboran di Sumur Kayuara-20

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan suspensi saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) mulai 18 September 2025 akibat pelanggaran komitmen oleh pemegang saham pengendali. Pemegang saham pengendali, Gao Jing, gagal mempertahankan status kepemilikan sesuai dengan prospektus yang menyatakan ia akan mempertahankan kendali selama lima tahun. Vera Florida dari BEI menekankan bahwa suspensi ini dilakukan untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor.

Pelanggaran ini terungkap setelah KOKA mengumumkan rencana akuisisi oleh Ningbo Lixing Enterprise Management Co, Ltd yang akan menjadi pemegang saham pengendali baru. Sebelum suspensi, harga saham KOKA sempat melonjak, menunjukkan kinerja yang impresif dengan kenaikan signifikan sejak awal tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *