JAKARTA – Menanggapi pergerakan harga saham yang masih menunjukkan tren pelemahan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengambil langkah strategis dengan berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan atau buyback. Komitmen ini ditegaskan dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 5 triliun untuk aksi korporasi tersebut, menunjukkan kepercayaan bank terhadap nilai fundamentalnya.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa periode pelaksanaan buyback saham BCA akan berlangsung dari 22 Oktober 2025 hingga 19 Januari 2026. “Periode ini dapat diakhiri lebih cepat oleh perseroan sebelum 19 Januari 2026, tentu dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hera pada Senin (20/10/2025), memberikan fleksibilitas dalam eksekusi sesuai kondisi pasar dan regulasi.
Dalam menjalankan aksi buyback saham BBCA ini, BCA senantiasa berkoordinasi erat dengan regulator dan menegaskan kepatuhannya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta seluruh peraturan yang berlaku. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Hera menambahkan, “Mengacu pada POJK nomor 13 tahun 2023, maka pekerja BCA secara tegas dilarang untuk melakukan transaksi saham BCA selama periode buyback oleh BCA berlangsung,” memastikan transparansi dan keadilan.
Kondisi pasar menjadi latar belakang utama keputusan ini. Pada penutupan perdagangan saham Senin (20/10/2025), harga saham BCA (BBCA) berada di level Rp 7.875 per saham, mencatat penguatan 5% dari harga penutupan akhir pekan sebelumnya. Namun, kilau peningkatan harian tersebut sedikit meredup jika melihat performa sejak awal tahun. Saham bank swasta terbesar di Indonesia ini masih menunjukkan penurunan signifikan, mencapai 18,6% sepanjang tahun 2025 berjalan, menjadi pendorong utama strategi buyback untuk mengembalikan kepercayaan investor dan menstabilkan nilai saham.
Di tengah upaya penguatan nilai saham melalui buyback, PT Bank Central Asia Tbk juga mencatat kinerja operasional yang solid. Bank BCA berhasil membukukan total kredit senilai Rp 944 triliun pada September 2025, menunjukkan pertumbuhan bisnis inti yang sehat dan fundamental yang kuat sebagai salah satu pilar perbankan nasional.