
Scoot.co.id – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) guna memperbesar kapasitas perbankan dalam mendorong pertumbuhan kredit di tengah tekanan likuiditas dan tingginya suku bunga.
Melalui kebijakan terbaru, BI melonggarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan serta memperkuat kriteria surat berharga korporasi dan surat berharga syariah korporasi yang dimiliki maupun diterbitkan bank sebagai dasar perhitungan RIM. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
Dalam ketentuan RIM, perbankan diwajibkan menjaga rasio intermediasi pada kisaran 84% hingga 94%.
BI Genjot Intermediasi Perbankan Lewat Pelonggaran RIM dan KLM
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, perluasan cakupan RIM dilakukan untuk meningkatkan fleksibilitas likuiditas sekaligus memperkuat intermediasi perbankan.
“Kami mendorong pemenuhan 84% sampai 94% ini dengan memperluas cakupannya dari sisi liabilities atau funding. Tidak hanya dana pihak ketiga tradisional seperti giro, tabungan, dan deposito, tapi juga penerbitan sekuritas surat berharga, baik konvensional maupun syariah,” ujar Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (20/5/2026).
Menurut Perry, langkah tersebut akan memberikan ruang yang lebih luas bagi bank dalam mengelola sumber pendanaan dan penyaluran dana ke sektor riil.
Sementara itu, Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai kebijakan tersebut merupakan langkah pre-emptive yang positif bagi industri perbankan.
Menurut dia, selama ini fungsi intermediasi bank cenderung hanya diukur dari penyaluran kredit melalui loan to deposit ratio (LDR), padahal pembelian surat berharga korporasi juga merupakan bentuk pendanaan terhadap sektor riil.
“Dengan memperluas cakupan dan memperkuat kriteria surat berharga yang masuk dalam perhitungan, angka rasio RIM perbankan secara matematis akan langsung terkerek naik,” ujar Myrdal.
Kejar Target Pertumbuhan Aset 14%–16%, Ini Strategi yang Bisa Ditempuh Penjaminan
Ia menjelaskan, dampak kenaikan rasio RIM akan berbeda pada tiap bank tergantung profil portofolionya. Bank-bank besar kelompok KBMI 3 dan KBMI 4 yang aktif berinvestasi di obligasi korporasi diperkirakan akan memperoleh dampak paling signifikan.
Menurutnya, aturan tersebut juga membuat bank lebih fleksibel dalam mengelola asset and liability management (ALM).
“Bank tidak lagi merasa terhukum ketika rasio kredit konvensional melambat, asalkan tetap menyalurkan likuiditas ke sektor riil melalui pembelian surat berharga korporasi,” katanya.
Meski demikian, Myrdal menilai kebijakan ini belum tentu langsung mendorong lonjakan kredit dalam jangka pendek. Sebab, pelonggaran RIM lebih banyak menyelesaikan persoalan dari sisi kapasitas likuiditas bank, bukan permintaan kredit.
“Pertumbuhan kredit tetap bergantung pada demand sektor riil, daya beli masyarakat, iklim suku bunga, dan selera ekspansi dunia usaha,” imbuhnya.
Ia menambahkan, likuiditas perbankan saat ini memang mulai lebih ketat dibanding periode sebelumnya. Kondisi itu dipicu tren suku bunga tinggi global, tensi geopolitik, dan perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
“Outflow dana asing dari emerging markets juga ikut memengaruhi likuiditas industri perbankan,” ujarnya.
Sejumlah bank besar juga mencatat rasio intermediasi yang masih berada dalam rentang aman pada kuartal I-2026.
AAUI: Kenaikan BI Rate Dapat Berdampak terhadap Kinerja Investasi Asuransi Umum
Loan to Funding Ratio (LFR) Bank Mandiri tercatat di level 80,1% pada kuartal I-2026, turun dari 82,3% pada periode sama tahun lalu. Sementara LFR BTN berada di level 85,8% dari sebelumnya 84,9%.
Adapun LDR BCA tercatat sebesar 74,1%, turun dibanding kuartal I-2025 yang sebesar 76,1%. LDR BNI juga turun menjadi 83,5% dari sebelumnya 93,1%.
Di sisi lain, LDR BRI naik menjadi 87,22% dari sebelumnya 86,03%.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan perseroan akan terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan prinsip kehati-hatian.
“Bank Mandiri akan terus mencermati perkembangan kebijakan moneter guna memastikan intermediasi berjalan optimal bagi nasabah dan perekonomian nasional,” ujar Adhika.
Sementara itu, Corporate Secretary BRI Dhany menyampaikan BRI tetap fokus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas secara berkelanjutan.
BRI juga terus memperkuat struktur pendanaan melalui peningkatan dana murah berbasis transaction banking untuk menjaga efisiensi biaya dana.
“BRI memastikan fungsi intermediasi berjalan dengan selective growth serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya pada segmen UMKM dan sektor produktif,” ujar Dhany.
Senada, Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah menyambut positif pelonggaran kebijakan RIM tersebut.
Jasindo Mencatat Klaim Harta Benda Turun 77,10% hingga Kuartal I-2026
Menurut dia, perluasan cakupan surat berharga dalam perhitungan RIM membuat bank lebih fleksibel dalam mengelola funding dan penyaluran dana.
“Bank memiliki alternatif yang lebih luas untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, pengelolaan likuiditas, dan optimalisasi aset produktif,” ujarnya.
Meski demikian, Efdinal menilai kebijakan tersebut tidak otomatis langsung mendorong lonjakan kredit dalam jangka pendek karena pertumbuhan kredit tetap dipengaruhi kualitas permintaan, kondisi suku bunga, dan prinsip kehati-hatian bank.
Untuk mitigasi risiko, OK Bank melakukan penguatan basis dana pihak ketiga yang stabil, diversifikasi sumber pendanaan, pengelolaan maturity gap, serta menjaga buffer likuiditas yang memadai.