JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah signifikan dengan memasukkan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) ke dalam Papan Pemantauan Khusus, menerapkan skema perdagangan full call auction (FCA) mulai Selasa, 12 Agustus 2025. Keputusan ini datang setelah serangkaian penghentian perdagangan yang memicu perhatian pelaku pasar.
Menurut pengumuman No. Peng-PK-00049/BEI.PLP/08-2025 yang disampaikan oleh Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar, saham BUVA ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus FCA bersama dengan PT Golden Flower Tbk. (POLU). Keduanya dinyatakan memenuhi kriteria nomor 10 dalam aturan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Kriteria ini secara spesifik merujuk pada efek yang dikenakan penghentian sementara perdagangan selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan.
Sebelumnya, BEI tercatat telah dua kali memberlakukan suspensi terhadap saham BUVA. Suspensi pertama diterapkan pada 30 Juli 2025 dan kemudian dibuka keesokan harinya, 31 Juli 2025. Namun, BEI kembali “menggembok” saham BUVA pada 1 Agustus 2025. Suspensi kedua ini baru akan dicabut pada Selasa, 12 Agustus 2025, bertepatan dengan masuknya saham BUVA ke Papan Pemantauan Khusus FCA. Hal ini berarti perdagangan saham BUVA telah dikunci selama total tujuh hari perdagangan bursa, menunjukkan volatilitas dan pergerakan harga yang tidak wajar.
Kondisi ini terjadi di tengah lonjakan harga saham BUVA yang mencengangkan di lantai bursa. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, saham BUVA melonjak drastis hingga 256,16%, dari posisi Rp73 per saham pada 1 Juli 2025 menjadi Rp260 per saham pada 31 Juli 2025. Kenaikan signifikan ini menjadi sorotan utama, kemungkinan besar berkontribusi pada keputusan BEI untuk menempatkan saham tersebut di papan pemantauan khusus.
Di balik gejolak pasar ini, emiten yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro tersebut ternyata tengah gencar menjalankan strategi bisnis ambisius. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) telah mengungkapkan rencana untuk mengakuisisi 55% saham PT Bukit Permai Properti (BPP). Langkah ini diambil dalam upaya memacu pengembangan properti di Uluwatu, Bali, salah satu destinasi pariwisata terkemuka di Indonesia.
Direktur Utama BUVA, Satrio, menjelaskan bahwa pemilihan BPP sebagai target akuisisi didasarkan pada pertimbangan strategis dan komersial yang matang, termasuk potensi sinergi kuat dengan portofolio perseroan saat ini. BPP sendiri merupakan pengembang properti dengan luas lahan sekitar 19,3 hektare yang lokasinya berdampingan langsung dengan salah satu aset utama BUVA, yaitu Alila Villas Uluwatu. Rencana akuisisi Bukit Permai Properti ini diproyeksikan akan memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi perseroan, baik dari segi operasional maupun finansial.
“Perseroan berencana untuk mengakuisisi kepemilikan mayoritas sebesar 55% dari saham BPP guna memberikan kendali strategis bagi perseroan dalam pengelolaan dan pengembangan aset BPP ke depan,” tutur Satrio dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia menambahkan bahwa aksi korporasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui sinergi operasional dengan aset yang sudah ada, sekaligus meningkatkan kapasitas pengembangan properti BUVA di Bali.
Dalam mendukung ekspansi ini, BUVA juga berencana untuk melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Awalnya, perseroan mengumumkan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,6 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Namun, melalui surat terbarunya kepada Bursa, BUVA merevisi rencana tersebut menjadi sebanyak-banyaknya 4,8 miliar lembar saham baru, dengan nilai nominal yang sama. Meskipun alasan penambahan jumlah saham ini tidak dijelaskan secara rinci oleh manajemen, dana yang terkumpul dari rights issue BUVA ini akan dialokasikan untuk pengembangan usaha, belanja modal, dan/atau pelunasan kewajiban perseroan serta/atau entitas anaknya.
Manajemen BUVA telah meminta persetujuan atas aksi korporasi penting ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa, 22 Juli 2025. “Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi biaya emisi, untuk pengembangan usaha, belanja modal dan/atau pelunasan kewajiban Perseroan dan/atau entitas anaknya,” demikian pernyataan manajemen BUVA dalam keterbukaan informasi, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) ke Papan Pemantauan Khusus dan menerapkan full call auction (FCA) mulai 12 Agustus 2025, setelah suspensi berulang akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar. Keputusan ini diambil karena saham BUVA memenuhi kriteria efek yang mengalami penghentian perdagangan lebih dari satu hari bursa. Sebelumnya, saham BUVA mengalami lonjakan harga signifikan sebesar 256,16% dalam sebulan terakhir.
Di tengah kondisi ini, BUVA berencana mengakuisisi 55% saham PT Bukit Permai Properti (BPP) untuk mengembangkan properti di Uluwatu. Akuisisi ini akan didukung oleh rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4,8 miliar saham baru. Dana dari rights issue tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan usaha, belanja modal, dan/atau pelunasan kewajiban perseroan dan/atau entitas anaknya.