Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, memberikan klarifikasi terbaru mengenai kesepakatan pelepasan saham 12 persen dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc kepada Indonesia. Menurut Tony, proses penting ini masih dalam tahap diskusi yang intensif.
“Itu kan masih didiskusikan, kalau divestasi kan yang divestasi Freeport McMoRan-nya,” tegas Tony saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10). Pernyataannya ini menyoroti bahwa pelepasan saham berada di pihak perusahaan induk Amerika Serikat tersebut.
Klarifikasi dari Tony Wenas muncul setelah sehari sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan, menyampaikan kabar gembira mengenai kesepakatan divestasi saham 12 persen Freeport ini. Rosan, yang ditemui pada Rabu (1/10) di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, mengklaim bahwa kesepakatan penting tersebut telah tercapai.
Rosan menjelaskan bahwa keberhasilan ini dicapai menyusul pertemuan pentingnya dengan CEO Freeport-McMoRan, Richard C. Adkerson, serta Presiden sekaligus pemilik perusahaan, Kathleen L. Quirk, dalam kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Yang menarik, Rosan menyebut kesepakatan divestasi ini diperoleh tanpa biaya berkat ‘seni bernegosiasi’ yang ia terapkan. “Ya itu art of negotiation,” kata Rosan, menggarisbawahi keahlian negosiasi yang memungkinkan Freeport melepas sahamnya secara cuma-cuma.
Ia menambahkan, jika saham 12 persen tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, nilainya akan sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan negosiasi yang sangat intensif untuk mencapai hasil tersebut. Selain pelepasan saham, Rosan juga mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari kesepakatan, Freeport berkomitmen untuk membangun dua sekolah dan fasilitas kesehatan modern bagi masyarakat di Papua.
Langkah divestasi saham Freeport ini bukan tanpa alasan. Ini merupakan salah satu syarat kunci yang harus dipenuhi oleh Freeport untuk dapat memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi hingga tahun 2041. Perpanjangan izin ini sangat krusial bagi kelanjutan operasi penambangan perusahaan di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut memberikan penekanan terkait rencana strategis pemerintah. Bahlil menegaskan bahwa hasil divestasi saham tersebut akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Dengan terealisasinya langkah ini, kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) diproyeksikan akan meningkat secara signifikan, dari 51 persen menjadi total 63 persen pada tahun 2041, menandai penguatan kendali negara atas aset pertambangan strategis ini.
Ringkasan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan bahwa proses divestasi 12% saham dari Freeport-McMoRan kepada Indonesia masih dalam tahap diskusi intensif. Hal ini berbeda dengan pernyataan Menteri Investasi, Rosan, yang sebelumnya mengklaim kesepakatan telah tercapai berkat negosiasi yang sukses tanpa biaya.
Divestasi saham ini merupakan syarat perpanjangan IUPK Operasi Produksi Freeport hingga 2041. Hasil divestasi sebagian akan dialokasikan kepada BUMD Papua, sehingga kepemilikan pemerintah di PTFI diproyeksikan meningkat menjadi 63% pada 2041.