Scoot.co.id , JAKARTA – Freeport-McMoRan (FCX) akhirnya angkat bicara mengenai kesepakatan krusial divestasi tambahan saham sebesar 12% di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia. Langkah strategis ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan syarat utama bagi FCX untuk mengamankan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasional tambang tembaga dan emas Grasberg di Papua setelah tahun 2041.
Merujuk laporan Reuters pada Kamis, 2 Oktober 2025, perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat tersebut mengonfirmasi bahwa negosiasi dengan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan kontrak tambang Grasberg pasca-2041 masih terus berjalan intensif. Juru bicara Freeport-McMoRan menambahkan dalam keterangannya kepada Reuters, “Para pihak sedang berupaya keras menuntaskan kesepakatan yang diharapkan akan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Pengumuman resmi akan segera kami rilis setelah kesepakatan final tercapai.”
Kabar gembira mengenai kesepakatan divestasi saham Freeport ini pertama kali diungkapkan oleh CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (BPI Danantara), Rosan Roeslani. Rosan menyatakan bahwa Freeport-McMoRan telah menyepakati pelepasan 12% sahamnya di PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia. Pengumuman penting ini disampaikan Rosan di Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025, saat ia menghadiri acara Peresmian EU Investment Desk di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Rosan lebih lanjut menjelaskan bahwa kesepakatan historis ini merupakan buah dari lawatan Presiden Prabowo Subianto bersama rombongan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan krusial itu, Rosan berkesempatan bertemu langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dan CEO-nya, Kathleen Quirk. “Mereka telah menyatakan persetujuan untuk menyerahkan 12% saham ini secara free of charge, alias gratis,” tegas Rosan, menandakan kemenangan signifikan bagi Indonesia.
Awalnya, pemerintah Indonesia menargetkan divestasi saham Freeport sebesar 10%. Namun, melalui proses negosiasi yang intensif dan alot, Indonesia berhasil meyakinkan pihak Freeport untuk melepas porsi yang lebih besar. “Kita bernegosiasi, yang semula bertahap 10%, namun alhamdulillah kini berhasil menjadi 12%,” ungkap Rosan, menggarisbawahi capaian negosiasi tersebut.
Tambahan kepemilikan saham ini akan secara signifikan memperkuat posisi Indonesia dalam struktur kepemilikan PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, melalui divestasi pada tahun 2018, Indonesia telah menguasai 51,2% saham perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa ini melalui Inalum (MIND ID). Dengan adanya divestasi tambahan 12% ini, total kepemilikan saham MIND ID di PTFI akan melonjak menjadi 63,2%, jauh melampaui mayoritas, menegaskan kedaulatan Indonesia atas salah satu aset tambang terpenting di dunia.