Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memastikan langkah konkretnya untuk turun ke lapangan, memantau secara langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dengan tegas menyatakan bahwa hak pangan dan gizi merupakan fondasi dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara.
“MBG nanti kami akan melakukan pemantauan,” ujar Anis dari kantornya pada Rabu (8/10), menggarisbawahi urgensi pengawasan ini. Menurut Anis, dalam implementasi program MBG, pemerintah wajib memperhatikan tidak hanya ketersediaan, namun juga kualitas pangan yang diberikan kepada masyarakat. Lebih jauh, penting juga disiapkan mekanisme pemulihan yang efektif jika terjadi insiden atau kasus terkait MBG.
Pemantauan ini, jelas Anis, krusial untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi penerima. Namun, Komnas HAM belum merinci jadwal pasti kapan tim mereka akan mulai bergerak ke lapangan untuk investigasi mendalam tersebut.
“Jadi dimensi HAM-nya itu yang ingin kami dorong,” kata Anis, menekankan fokus utama Komnas HAM. Dia menambahkan bahwa saat ini Komnas HAM sedang berkoordinasi untuk mempersiapkan kunjungan lapangan terkait berbagai kasus yang muncul. Hasil pemantauan ini akan disampaikan kepada publik setelah data-data dari lapangan berhasil dihimpun.
Latar belakang urgensi pemantauan ini diperkuat oleh kasus keracunan massal yang dilaporkan terkait menu MBG. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bahwa hingga 4 Oktober 2025, angka korban keracunan telah mencapai 10.482 anak, sebuah jumlah yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius.
Menanggapi keprihatinan publik, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memberikan jaminan bahwa data terkait kasus keracunan akan dibuka transparan oleh pemerintah. Data ini akan dikumpulkan dan dikelola melalui Badan Gizi Nasional (BGN), yang memanfaatkan jaringan Puskesmas di seluruh Indonesia untuk akurasi dan cakupan data yang komprehensif.