Scoot.co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperpanjang jam perdagangan bursa. Menurut OJK, gagasan ini telah menjadi topik diskusi intensif antara kedua belah pihak belakangan ini, menunjukkan adanya koordinasi erat dalam merespons dinamika pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa OJK dan BEI saat ini tengah giat melakukan evaluasi terhadap kebutuhan pasar. Evaluasi ini krusial untuk menakar secara mendalam dampak potensial kebijakan perpanjangan jam perdagangan terhadap para investor. “Sebelum dilakukan penyesuaian kebijakan atau perubahan peraturan, saat ini masih diperlukan penyusunan kajian yang komprehensif,” tegas Inarno dalam keterangan resminya, Rabu (8/10/2025).
Kajian komprehensif tersebut tidak hanya berfokus pada dampak kebijakan ini terhadap investor, tetapi juga mencakup penilaian kesiapan infrastruktur yang dimiliki oleh Bursa, harmonisasi dengan pasar regional, serta potensi pengaruh kebijakan ini terhadap likuiditas dan efisiensi transaksi di pasar modal. Namun, OJK belum dapat memastikan kapan kebijakan vital ini akan mulai diberlakukan. Inarno hanya menekankan bahwa dalam implementasinya, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek demi memberikan dampak positif berkelanjutan bagi pasar modal Indonesia.
“Terkait dengan implementasi, OJK akan terlebih dahulu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mengedepankan stabilitas serta kemajuan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan,” pungkasnya, menegaskan komitmen terhadap pertumbuhan yang bertanggung jawab.
OJK Dukung Usulan DPR Soal Free Float 30%, Penerapan Dilakukan Bertahap
Secara terpisah, Bursa Efek Indonesia sendiri telah merancang penambahan jam perdagangan saham dan saat ini sedang melakukan kajian internal yang mendalam. “Kami sedang melakukan kajian tentang hal ini [penambahan jam perdagangan]. Kalau sudah beres, nanti kita infokan hasilnya,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, kepada Bisnis pada Senin (16/6/2025).
Dony Oskaria Resmi Nahkodai BP BUMN, Ini Tugas dan Wewenangnya
Senada, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menambahkan bahwa opsi penambahan jam perdagangan tengah dikaji intensif oleh BEI. Inisiatif ini didasari oleh keinginan untuk melakukan pendalaman pasar, mendongkrak likuiditas, dan yang utama, memberikan layanan yang lebih baik kepada seluruh segmen investor. “Latar belakangnya adalah bahwa kita perlu melakukan pendalaman pasar, meningkatkan likuiditas, dan utamanya memberikan layanan yang lebih baik kepada seluruh segmen investor,” jelas Jeffrey.
Lebih lanjut, dilansir dari Bloomberg, pertimbangan BEI untuk memperpanjang jam perdagangan juga merupakan upaya strategis untuk menarik minat investor asing. Opsi untuk memulai perdagangan lebih awal, yakni pukul 08.00 WIB, dirancang khusus untuk menjaring investor dari kawasan Asia. Sementara itu, opsi memperpanjang waktu penutupan hingga pukul 17.00 WIB ditujukan untuk menjangkau lebih banyak investor dari Eropa, sehingga membuka peluang lebih luas bagi partisipasi global di pasar modal Indonesia.
Ringkasan
OJK dan BEI sedang melakukan evaluasi mendalam terkait usulan perpanjangan jam perdagangan saham. Kajian komprehensif ini mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap investor, kesiapan infrastruktur bursa, harmonisasi dengan pasar regional, serta pengaruh terhadap likuiditas dan efisiensi transaksi.
BEI sendiri telah merancang penambahan jam perdagangan dan sedang melakukan kajian internal. Inisiatif ini bertujuan untuk memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas, memberikan layanan lebih baik kepada investor, serta menarik minat investor asing dengan menyesuaikan jam perdagangan agar sesuai dengan jam kerja investor Asia dan Eropa.