Dalam upaya mengungkap tabir di balik serangkaian kericuhan demonstrasi yang mengguncang Tanah Air sejak akhir Agustus hingga awal September 2025, Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) secara resmi membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Pembentukan tim ini menegaskan komitmen serius terhadap penegakan keadilan dan transparansi.
Tim investigasi ini merupakan kolaborasi kuat dari berbagai pilar perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, meliputi Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND). Keberagaman mandat institusi ini diharapkan dapat menghasilkan penelusuran yang komprehensif.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa Tim Independen Pencari Fakta ini akan menelusuri setiap fakta krusial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025. Proses pengumpulan informasi akan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai elemen mulai dari masyarakat sipil, para korban, hingga instansi pemerintah pusat.
Pendekatan investigasi tim ini dirancang agar saling melengkapi. Menurut Anis, setiap lembaga anggota LNHAM akan menjalankan penelusuran fakta sesuai mandat spesifiknya. Sebagai contoh, Komnas Perempuan akan memusatkan perhatian pada kasus yang menimpa korban perempuan, sementara Komisi Nasional Disabilitas (KND) akan meneliti insiden yang berdampak pada penyandang disabilitas.
“Kewenangan masing-masing lembaga HAM ini berbeda,” jelas Anis pada Jumat (12/9). “Di situ kekuatan tim ini karena akan saling melengkapi informasi yang kami dapatkan secara komprehensif, demi menghasilkan gambaran yang utuh dan akurat mengenai peristiwa yang terjadi.”
Dengan urgensi yang tinggi, Anis menegaskan bahwa Tim Independen Pencari Fakta akan bergerak secepat mungkin. Seluruh hasil temuan dari penyelidikan mendalam ini nantinya akan dirilis secara resmi ke publik dan diserahkan langsung kepada Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk tindak lanjut.
Senada dengan tujuan tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka, menambahkan bahwa pembentukan tim investigasi independen ini bertujuan utama untuk membongkar siapa saja dalang di balik kericuhan tersebut, baik dari pihak aparat negara maupun elemen non-negara.
Sondang juga menekankan perbedaan fundamental antara tim ini dengan tim yang rencananya akan dibentuk oleh pemerintah untuk tujuan penyelidikan aksi unjuk rasa. Ia menjelaskan bahwa LNHAM memilih pendekatan yang matang, tidak buru-buru membentuk tim setelah demonstrasi usai, melainkan menunggu hingga kerangka kerja yang komprehensif disepakati. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas investigasi.
“Ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan sebelumnya,” tegas Sondang, menggarisbawahi independensi tim. “Begitu seluruh mekanisme kerja disepakati, diharapkan tim bisa bekerja lebih efektif dan mencapai hasil yang maksimal dalam mengungkap kebenaran.”
Sebagai gambaran akan luasnya dampak peristiwa ini, data dari Kementerian Dalam Negeri mencatat setidaknya 107 lokasi aksi unjuk rasa telah terjadi di seluruh Indonesia sejak 25 Agustus 2025 hingga kini, dengan menimbulkan beragam bentuk kerugian.
Keseriusan situasi ini semakin diperkuat dengan laporan Komnas HAM yang mencatat sedikitnya 10 korban jiwa akibat kerusuhan tersebut. Lebih lanjut, temuan awal lembaga ini mengindikasikan bahwa beberapa korban meninggal dunia akibat dugaan tindakan kekerasan aparat kepolisian, menambah urgensi bagi Tim Independen Pencari Fakta untuk segera bekerja mengungkap kebenaran demi tegaknya keadilan.
Ringkasan
Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk menginvestigasi kerusuhan demonstrasi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025. Tim ini terdiri dari perwakilan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan KND, dengan tujuan melakukan penelusuran yang komprehensif dan menghasilkan informasi yang akurat mengenai peristiwa tersebut.
Tim akan menelusuri fakta-fakta krusial terkait aksi unjuk rasa, termasuk dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian yang mengakibatkan korban jiwa. Hasil penyelidikan akan dipublikasikan dan diserahkan kepada Pemerintah serta DPR RI. Pembentukan tim ini merupakan inisiatif independen LNHAM untuk mengungkap dalang kericuhan dan memastikan keadilan bagi para korban.