PT Eastspring Investments Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi dan berpartisipasi dalam aturan baru yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemeringkatan manajer investasi (MI) dan reksa dana. Inisiatif ini dipandang positif oleh Eastspring sebagai langkah progresif bagi industri pasar modal.
Sulystari, Presiden Direktur Eastspring Investments Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah aktif terlibat dalam proyek percontohan bersama Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sejak sekitar dua tahun lalu. Keterlibatan ini menunjukkan kesiapan Eastspring dalam mengimplementasikan standar baru tersebut.
“Kami berencana untuk berpartisipasi dalam program pemeringkatan ini, kemungkinan besar pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan. Kami sangat mendukung inisiatif ini,” ujar Sulystari kepada awak media dalam acara Peluncuran Reksa Dana Eastspring Syariah Mixed Asset Fund pada Rabu (20/8/2025).
Beliau menambahkan bahwa sistem pemeringkatan ini tidak hanya akan mengevaluasi kinerja imbal hasil (return) semata, melainkan juga aspek tata kelola perusahaan manajer investasi. Menurut Sulystari, evaluasi terhadap tata kelola perusahaan merupakan elemen krusial untuk membangun dan menjaga kepercayaan investor terhadap industri reksa dana secara keseluruhan.
“Harapannya, manajer investasi di pasar modal akan memiliki tata kelola atau governance yang lebih kuat. Karena yang penting bukan hanya imbal hasil yang bagus hari ini, tetapi juga keberlanjutan kinerja dalam jangka panjang. Itu pasti memerlukan tata kelola perusahaan yang kuat,” imbuhnya, menekankan pentingnya fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara resmi menerbitkan aturan terkait penilaian reksa dana dan manajer investasi melalui POJK No. 15/2025. Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi proses pemeringkatan yang akan dilakukan.
Dalam POJK tersebut, disebutkan bahwa penilaian terhadap reksa dana akan dilaksanakan setelah produk dinyatakan efektif dan telah beroperasi selama minimal 150 hari bursa. Sementara itu, penilaian terhadap manajer investasi akan dilakukan setelah perusahaan memiliki laporan keuangan yang telah diaudit untuk satu tahun buku penuh, serta mengelola produk reksa dana yang efektif dalam periode yang sama. Aturan ini dirancang untuk memastikan objektivitas dan relevansi penilaian yang dilakukan.
Ringkasan
Eastspring Investments Indonesia menyambut baik aturan baru OJK tentang pemeringkatan manajer investasi dan reksa dana, dan berencana berpartisipasi dalam program tersebut paling lambat awal tahun depan. Keterlibatan Eastspring dalam proyek percontohan sebelumnya menunjukkan kesiapan mereka dalam mengimplementasikan standar baru ini.
Sistem pemeringkatan ini tidak hanya fokus pada imbal hasil, tetapi juga tata kelola perusahaan manajer investasi. Evaluasi tata kelola dianggap krusial untuk membangun kepercayaan investor dan memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang, yang didukung oleh fondasi tata kelola perusahaan yang kuat.