Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung Proses Red Notice Cheryl Darmadi

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara intensif tengah memproses penerbitan red notice terhadap Cheryl Darmadi, anak dari konglomerat Surya Darmadi. Cheryl, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terindikasi kuat terlibat dalam pusaran tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Proses ini bukan tanpa persiapan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, meliputi Hubinter Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri. Langkah ini merupakan pra-syarat sebelum berkoordinasi resmi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice. Penting dicatat, Cheryl Darmadi sendiri telah resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejagung sejak pekan sebelumnya.

Menguatkan informasi tersebut, Anang menegaskan, “Tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya.” Pernyataan ini disampaikan Anang di lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (11/8). Meskipun penyidik telah mengantongi informasi awal terkait keberadaan Cheryl, Anang menambahkan bahwa detailnya masih dalam tahap pendalaman intensif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Perlu diketahui, Cheryl Darmadi bukan figur sembarangan. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific sekaligus Ketua Yayasan Darmex. Penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini telah dilakukan pada Kamis, 2 Januari lalu. Tidak hanya individu, penyidik Kejagung juga telah menunjuk dua entitas korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang sama, yakni PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL).

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus ini, Kejagung telah berhasil melakukan penyitaan aset fantastis. Tercatat sekitar Rp 6,5 triliun nilai aset telah disita, yang secara langsung berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau. Jumlah ini mencerminkan skala besar dari kejahatan yang tengah diusut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *