Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) dengan tegas menyatakan bahwa rencana redenominasi mata uang tidak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, juga tidak akan menurunkan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa, sehingga tidak akan memicu inflasi. Penegasan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran publik seputar kebijakan penting ini.
Wacana redenominasi ini mencuat seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. PMK tersebut disahkan pada 10 Oktober 2025 dan resmi diundangkan pada 3 November 2025. Pemerintah pun menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi pada tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk modernisasi mata uang.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa “Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli serta nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.” Pernyataan ini disampaikan pada Senin (10/11/2025), menegaskan komitmen BI untuk menjaga stabilitas ekonomi selama proses transisi ini.
Ramdan menilai, kebijakan strategis ini membawa sejumlah manfaat signifikan bagi perekonomian nasional. Di antaranya adalah peningkatan efisiensi transaksi yang mempermudah masyarakat dan dunia usaha, memperkuat kredibilitas rupiah di mata internasional, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional agar lebih adaptif dan maju.
BI memastikan bahwa seluruh proses redenominasi akan direncanakan dengan sangat matang dan melibatkan koordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, sebagai inisiatif pemerintah atas usulan dari Bank Indonesia.
Selanjutnya, Bank Indonesia bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus menggelar pembahasan intensif mengenai mekanisme dan waktu pelaksanaan redenominasi. Ramdan menambahkan, implementasinya akan sangat mempertimbangkan momen yang tepat, dengan memperhatikan secara seksama stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis yang meliputi aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi, demi kelancaran transisi.
Dalam rentang waktu persiapan hingga implementasi redenominasi, Ramdan menegaskan bahwa BI akan tetap berfokus pada upaya menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Secara global, ada beberapa negara yang telah sukses dalam melakukan redenominasi mata uang, baik dengan mengurangi maupun menambahkan angka nol pada denominasinya. Salah satu contoh keberhasilan yang sering menjadi rujukan adalah Turki, yang berhasil mengelola tantangan ini.
Turki dianggap berhasil menerapkan kebijakan redenominasi dengan menghapus enam angka nol dari mata uangnya pada tahun 2005. Kala itu, 1.000.000 lira diubah menjadi hanya 1 lira. Langkah drastis ini diambil sebagai respons untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi dan telah berlangsung sejak tahun 1970-an, mengembalikan kepercayaan terhadap mata uang nasional.
Definisi Redenominasi dan Dampaknya Bagi Perekonomian Indonesia Jangan Salah, Ini Perbedaan Redenominasi dan Sanering RUU Redenominasi Rupiah Era Purbaya Ditargetkan Rampung 2027
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa redenominasi rupiah tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat, nilai rupiah, maupun memicu inflasi. Redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi nilai mata uang. Pemerintah menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi pada tahun 2027.
Kebijakan redenominasi diharapkan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. BI akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan kesiapan teknis dalam implementasi redenominasi. Contoh keberhasilan redenominasi adalah Turki yang berhasil menekan inflasi dengan menghapus enam angka nol dari mata uangnya.