Suku Bunga BI Turun, Bunga Kredit Multifinance Ikut Goyang? Kata OJK!

Scoot.co.id JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah memangkas suku bunga acuannya sebanyak empat kali sepanjang tahun ini, kini berada di level 5%, memicu diskusi mengenai dampaknya terhadap sektor pembiayaan. Potensi penyesuaian bunga kredit perusahaan pembiayaan atau multifinance menjadi sorotan utama, seiring dengan dinamika kebijakan moneter ini.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan bahwa penurunan suku bunga BI secara langsung dapat memengaruhi beban bunga kredit pada perusahaan pembiayaan. Hal ini disebabkan oleh potensi turunnya suku bunga pinjaman dari pihak ketiga, yang merupakan sumber pendanaan vital bagi sektor multifinance. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK pada Minggu (7/9/2025).

Lebih lanjut, Agusman juga menguraikan bahwa perubahan bunga kredit multifinance tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga acuan BI. Faktor-faktor lain seperti overhead cost operasional, profit margin yang ditargetkan, serta tingkat kompetisi yang ketat di pasar juga turut berperan penting dalam menentukan besaran bunga kredit yang diterapkan kepada nasabah.

Namun demikian, pandangan yang sedikit berbeda diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno. Ia berpendapat bahwa penurunan suku bunga BI tidak serta-merta langsung memberikan dampak instan terhadap bunga kredit multifinance, khususnya bagi kredit yang sedang berjalan. Menurutnya, bunga kredit yang dikenakan kepada para nasabah yang kontraknya sudah aktif akan tetap mengacu pada perjanjian awal yang telah disepakati dan ditandatangani.

Oleh karena itu, bagi debitur yang saat ini memiliki kontrak kredit berjalan, fluktuasi suku bunga BI, baik naik maupun turun, tidak akan mengubah besaran bunga yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi jaminan kepastian bagi nasabah yang sudah terikat perjanjian, sebagaimana dijelaskan Suwandi kepada Kontan beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, Suwandi mengungkapkan harapan besar dari perusahaan pembiayaan agar penurunan suku bunga BI dapat diikuti oleh penurunan suku bunga pinjaman dari perbankan. Mengingat mayoritas, sekitar 80%, pendanaan multifinance berasal dari bank, hal ini menjadi krusial. Harapan ini mencerminkan keinginan industri untuk mendapatkan biaya modal yang lebih rendah.

Apabila harapan penurunan bunga pinjaman dari bank kepada multifinance terwujud, Suwandi menambahkan, ada potensi bunga kredit yang ditawarkan kepada nasabah juga akan ikut turun di kemudian hari. Penurunan ini, tentu saja, akan berlaku secara khusus untuk pengajuan kredit yang baru. Suwandi menegaskan bahwa mekanisme ini berbeda dengan perbankan, di mana kredit yang sudah berjalan pada umumnya tidak dapat diturunkan bunganya.

Ringkasan

Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan memicu diskusi tentang dampaknya pada sektor pembiayaan, khususnya potensi penyesuaian bunga kredit multifinance. OJK menjelaskan bahwa penurunan suku bunga BI dapat memengaruhi beban bunga kredit perusahaan pembiayaan karena potensi turunnya suku bunga pinjaman dari pihak ketiga sebagai sumber pendanaan.

Namun, Ketua Umum APPI berpendapat penurunan suku bunga BI tidak serta-merta langsung berdampak pada bunga kredit yang sedang berjalan karena mengacu pada perjanjian awal. Meskipun demikian, perusahaan pembiayaan berharap penurunan suku bunga BI diikuti oleh penurunan suku bunga pinjaman dari perbankan agar bunga kredit yang ditawarkan kepada nasabah baru dapat turun di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *