Scoot.co.id JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) resmi mencatatkan surat utang senilai Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penerbitan ini terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun. Kedua instrumen keuangan ini menawarkan beragam pilihan bagi investor.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II terdiri atas tiga seri dengan karakteristik berbeda. Seri A menawarkan jumlah pokok Rp 984,07 miliar, bunga tetap 7,50% per tahun, dan jatuh tempo 367 hari. Seri B memiliki jumlah pokok Rp 686,14 miliar, bunga tetap 8,75% per tahun, dan jatuh tempo tiga tahun. Terakhir, Seri C menawarkan jumlah pokok Rp 270,51 miliar, bunga tetap 9,25% per tahun, dan jatuh tempo lima tahun. Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap triwulan, dengan pelunasan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo masing-masing seri.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II juga terbagi dalam tiga seri, masing-masing menawarkan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan nisbah pemegang sukuk. Seri A (Rp 651,68 miliar) memiliki nisbah 20,51% dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 7,50% per tahun dan jatuh tempo 367 hari. Seri B (Rp 857,63 miliar) memiliki nisbah 23,93% dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,75% per tahun dan jatuh tempo tiga tahun. Sementara Seri C (Rp 268,57 miliar) menawarkan nisbah 25,30% dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,25% per tahun dan jatuh tempo lima tahun. Pembayaran bagi hasil dilakukan setiap triwulan, dengan pelunasan dilakukan penuh pada saat jatuh tempo.
Alokasi dana dari penerbitan obligasi, yaitu US$ 32,1 juta atau setara Rp 526,5 miliar, akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) terkait Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$ 260 juta pada 31 Agustus 2022. Sisa dana akan dialokasikan untuk pembayaran lebih awal atas sebagian pokok utang kepada CIMB, Bank Danamon, dan Bank Maybay melalui CIMB sebagai agen, berdasarkan perjanjian fasilitas untuk Fasilitas Kredit Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 1 November 2024.
Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah, yaitu Rp 1,77 triliun, akan digunakan untuk pembiayaan kepada MTI melalui akad mudharabah. MTI akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan operasional, khususnya untuk menggantikan sebagian dana pinjaman yang telah digunakan untuk belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek.
Proses penerbitan obligasi dan sukuk ini melibatkan beberapa lembaga keuangan terkemuka. PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk berperan sebagai wali amanat.
Merdeka Battery Materials (MBMA) Mulai Tawarkan Obligasi Rp 3,71 Triliun
Intip Rekomendasi Saham MBMA, MDKA, MEDC, PTBA, dan TLKM untuk Kamis (21/8/2025)
MBMA Chart by TradingView
Ringkasan
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah berhasil menerbitkan surat utang senilai Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia. Penerbitan ini terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 (Rp 1,94 triliun) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 (Rp 1,77 triliun), masing-masing terbagi dalam tiga seri dengan jangka waktu dan tingkat bunga/bagi hasil yang berbeda.
Dana dari obligasi (Rp 526,5 miliar) akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) dan beberapa bank. Sementara dana dari sukuk (Rp 1,77 triliun) akan dialokasikan untuk pembiayaan MTI guna kegiatan operasional, termasuk penggantian sebagian pinjaman yang telah digunakan untuk belanja modal dan operasional proyek. Beberapa lembaga keuangan terkemuka terlibat dalam proses penerbitan ini sebagai penjamin emisi dan wali amanat.