Tepis Fraksi PSI, Ketua Dewas PAM Jaya Sebut IPO Berdampak Positif ke Masyarakat Jakarta

JawaPos.com — Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, memberikan respons tegas terhadap penolakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo, terkait rencana Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) untuk go public melalui penawaran saham perdana atau IPO (Initial Public Offering). Menurut Prasetyo, Francine belum memahami kondisi terkini PAM Jaya, terutama setelah dua operator swasta, Palyja dan Aetra, mengakhiri kontraknya dan menyerahkan pengelolaan air bersih Jakarta sepenuhnya kepada PAM Jaya.

Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa upaya IPO PAM Jaya bukanlah pilihan semata, melainkan telah menjadi penugasan khusus dari Gubernur Jakarta Pramono Anung, dengan target realisasi pada tahun 2027. “Kita mau kerja, bukan mau cari benar atau salah. IPO PAM Jaya sudah menjadi penugasan khusus Pak Gubernur Pramono Anung, targetnya IPO harus terlaksana tahun 2027,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya pada Kamis (21/8).

Mengenai tudingan Francine bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya bukanlah usulan dari komisi atau fraksi di DPRD Jakarta, Prasetyo menjelaskan bahwa usulan penambahan dari pihak eksekutif yang telah dikirimkan ke DPRD dan Bapemperda harus segera dilaksanakan. Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2024 ini menambahkan, “Kalau itu disetujui oleh fraksi-fraksi, ya harus dilaksanakan. Kalau ternyata fraksi PSI menolak ya tidak apa-apa. Lagi pula, Ranperda perubahan status badan hukum PAM Jaya ini kan untuk kebaikan semua, niatnya agar air bersih bisa sampai ke tengah masyarakat Jakarta.”

Prasetyo juga menekankan bahwa target IPO di Bursa Efek Indonesia justru mendorong PAM Jaya untuk bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pasalnya, perseroan wajib mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat Jakarta sebelum dapat menawarkan sahamnya kepada investor di bursa saham. Saat ini, cakupan jaringan pemipaan air bersih PAM Jaya di Jakarta baru mencapai 73%. Untuk dapat melantai di bursa saham, direksi PAM Jaya harus mengejar target cakupan jaringan pemipaan hingga di atas 80%, bahkan secara spesifik mencapai 83%. “Direksi harus tunjukkan yang terbaik dulu ke masyarakat sebelum menawarkan ke investor saham. Masyarakat bisa menilai kinerja PAM Jaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo Edi Marsudi meminta dukungan penuh dari semua pihak, termasuk fraksi PSI Jakarta, terhadap langkah Gubernur Pramono Anung dan Direksi PAM Jaya dalam upaya peningkatan layanan publik. Salah satu strategi utama adalah mengubah status PAM Jaya menjadi perusahaan publik yang lebih profesional, mengedepankan kinerja, dan secara berkelanjutan memberikan layanan optimal. “Jangan dipikir dengan IPO terus pelayanan PAM Jaya malah enggak oke. Justru sebaliknya, kalau PAM Jaya go public, yang melototin bukan cuma Pemprov Jakarta, tapi seluruh masyarakat sampai investor. Ini kan pasti akan membawa iklim kerja yang sangat baik buat perseroan,” pungkas Prasetyo.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo memang telah menyampaikan pesan kepada jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bekerja secara profesional, sehingga perusahaan milik Pemprov Jakarta tersebut dapat go public atau IPO. Gubernur Pramono menargetkan dua BUMD Jakarta akan melantai di Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat, yaitu Bank Jakarta dan PAM Jaya. “Saya yakin, saya lihat respons publiknya, dua BUMD ini bisa kita lakukan IPO, kemudian disusul BUMD lainnya,” kata Gubernur Pramono pada Rabu (6/8).

Di sisi lain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, tetap menolak usulan perubahan badan hukum PAM Jaya yang akan masuk revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Menurut Francine, Ranperda tentang perubahan badan hukum PAM Jaya itu bukan merupakan usulan resmi dari komisi atau fraksi di DPRD Jakarta, melainkan hanya mendapatkan prioritas karena merupakan usulan dari Gubernur Pramono Anung. Francine berpendapat bahwa PAM Jaya lebih tepat mempertahankan statusnya sebagai Perumda yang berorientasi pada pelayanan publik untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat akan air bersih. Ia khawatir, jika PAM Jaya go public dan berubah menjadi perseroan daerah (Perseroda), fokusnya akan bergeser menjadi lebih berorientasi pada kegiatan bisnis yang kompetitif dan pencarian keuntungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *