JAKARTA – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akhirnya memberikan klarifikasi mengenai polemik tiang monorel yang telah lama menjadi sorotan di wilayah DKI Jakarta. Pernyataan ini muncul setelah aset-aset tersebut terbengkalai selama kurang lebih dua dekade, memicu desakan dari berbagai pihak.
Tiang-tiang monorel yang berlokasi strategis di Jalan Rasuna Said dan Kawasan Senayan tersebut telah menjadi simbol proyek mangkrak selama sekitar 20 tahun. Kondisi yang tidak terurus ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas terkait penanganannya.
Rozi Sparta, Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk, mengungkapkan bahwa manajemen perseroan telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan tersebut secara khusus membahas rencana pendampingan hukum atas inisiatif Pemprov DKI untuk melaksanakan pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorel.
Meskipun demikian, Rozi menjelaskan bahwa skema final mengenai mekanisme pelaksanaan dan seluruh kegiatan terkait masih dalam tahap pembahasan lanjutan. Diskusi ini melibatkan para pemangku kepentingan terkait guna memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada laporan keuangan ADHI, aset berupa eks tiang monorel ini tercatat dalam pos aset tidak lancar lainnya, khususnya pada bagian persediaan jangka panjang. Data per kuartal III 2025 menunjukkan bahwa nilai pos persediaan jangka panjang tersebut mencapai Rp 52,68 miliar.
Terkait rencana impairment untuk keseluruhan aset, Rozi menambahkan bahwa saat ini masih dalam proses kajian internal perseroan. Kajian ini akan diselesaikan sambil menunggu keputusan skema final pelaksanaan kegiatan yang masih dibahas bersama para pemangku kepentingan, sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi kekhawatiran publik, Rozi Sparta dengan tegas menyatakan bahwa rencana pembongkaran yang akan dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta ini dipastikan tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan secara keseluruhan. Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan pasar dan investor terkait potensi dampak dari proyek ini.