Populer: BI Respons KDM soal Dana Pemda Mengendap; Harga Pupuk Turun 20%


Polemik mengenai dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank kini menjadi sorotan utama, memicu respons langsung dari Bank Indonesia (BI). Isu krusial ini, yang pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan kemudian dipertanyakan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), termasuk dalam daftar berita terpopuler di kumparanBisnis pada Rabu (22/10) lalu. Tak hanya itu, langkah signifikan pemerintah untuk menurunkan harga pupuk hingga 20 persen juga turut menarik perhatian publik secara luas.

BI Merespons Polemik Dana Pemda yang Mengendap
Menjawab pertanyaan KDM serta memberikan kejelasan kepada masyarakat, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menguraikan bahwa data mengenai simpanan Pemda yang dimaksud berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank. Laporan ini disampaikan secara rutin setiap bulan kepada BI. Setelah laporan diterima, BI melalui proses verifikasi yang cermat dan pengecekan kelengkapan data sebelum mengagregasikannya. Data agregat tersebut kemudian dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), menunjukkan komitmen BI terhadap transparansi. Ramdan menegaskan, “Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor.”

Sebelumnya, berdasarkan data BI yang dirilis oleh Kemendagri pada Senin lalu, posisi per 30 September 2025 menunjukkan jumlah total simpanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di bank mencapai nilai fantastis Rp 233,97 triliun. Jika dirinci lebih lanjut, simpanan pemerintah provinsi dalam bentuk giro berjumlah Rp 45,24 triliun, diikuti deposito sebesar Rp 14,35 triliun, dan tabungan Rp 610 miliar. Angka-angka ini menjadi fokus perdebatan tentang optimalisasi anggaran daerah.

Kabar Gembira: Harga Pupuk Turun Drastis Sebesar 20%
Di tengah fokus pada respons BI, kabar baik menyelimuti sektor pertanian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen. Langkah progresif ini, menurut Amran, merupakan implementasi dari perintah langsung Presiden Prabowo untuk secara signifikan meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

Penurunan harga ini memberikan dampak positif langsung pada petani. Untuk pupuk jenis urea, harganya kini turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak. Sementara itu, pupuk NPK juga mengalami koreksi harga yang signifikan, dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram, atau dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak. Dengan penuh antusias, Amran menyatakan, “Harga pupuk turun 20 persen. Ini adalah berita gembira, memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo, dan ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah.”

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa kebijakan penurunan harga ini berhasil diwujudkan melalui efisiensi anggaran pemerintah, tanpa memerlukan penambahan alokasi dari APBN. Pemerintah juga menunjukkan komitmen kuatnya untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil kesempatan dengan menaikkan harga di lapangan. “Kalau ada yang menaikkan harga pupuk, izinnya akan dicabut dan diproses hukum. Ini harus kita kawal bersama,” tegasnya, menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *