Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah strategis yang signifikan untuk mendorong percepatan realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Melalui kebijakan pembukaan blokir anggaran dalam jumlah besar, pemerintah berupaya mengoptimalkan gerak roda pembangunan. Dari total anggaran sebesar Rp 256,1 triliun yang sempat dibekukan di awal tahun, kini sejumlah Rp 168,5 triliun di antaranya telah resmi dibuka blokirnya.
Keputusan vital ini, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, merupakan wujud komitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah. Selain itu, pembukaan blokir ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi dasar K/L dapat berjalan secara optimal tanpa hambatan finansial yang berarti.
Dalam kesempatan konferensi pers APBN KiTa pada Senin (22/9) lalu, Luky Alfirman kembali mempertegas angka-angka tersebut. “Kalau kita lihat efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp 256,1 triliun dan sampai dengan hari ini yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp 168,5 triliun,” ujarnya, menyoroti besarnya dana yang kini siap digunakan kembali untuk kepentingan publik.
Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang dibuka blokirnya sebagian besar diarahkan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional. Ini mencakup inisiatif penting seperti program pencetakan sawah baru guna mendukung ketahanan pangan, upaya peningkatan sasaran pendidikan bagi sekolah rakyat, hingga proyek revitalisasi madrasah yang krusial bagi pengembangan mutu pendidikan agama.
Dengan dibukanya blokir anggaran ini, Kemenkeu berharap dapat memicu percepatan penyerapan belanja K/L secara menyeluruh sepanjang tahun berjalan. Langkah ini juga diyakini akan menjaga momentum dan keberlanjutan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, memastikan manfaatnya dapat dirasakan segera dan berkelanjutan.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dengan membuka blokir anggaran sebesar Rp 168,5 triliun dari total Rp 256,1 triliun yang dibekukan di awal tahun. Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan program prioritas pemerintah dan memastikan fungsi dasar K/L berjalan optimal.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang dibuka blokirnya akan digunakan untuk membiayai program prioritas nasional, seperti pencetakan sawah baru, peningkatan sasaran pendidikan, dan revitalisasi madrasah. Kemenkeu berharap langkah ini dapat memicu percepatan penyerapan belanja K/L dan menjaga keberlanjutan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.