Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen melanjutkan program efisiensi anggaran hingga tahun anggaran 2026. Langkah ini menyusul keberhasilan program serupa periode 2020-2025 yang telah berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 3,53 triliun, demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR Rabu (10/9).
Suahasil menjelaskan, efisiensi ini merupakan langkah penting mengingat besarnya sumber daya yang dikelola Kemenkeu. Dengan 1.071 satuan kerja dan 77.412 pegawai (menurun dari 82.468 pegawai pada 2019), pengelolaan yang efisien menjadi krusial. Ia menegaskan, “Dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggaran.”
Strategi efisiensi anggaran Kemenkeu di tahun 2026 akan difokuskan pada beberapa pilar utama. Pertama, peningkatan kolaborasi antar kegiatan. Kedua, perluasan implementasi standardisasi biaya. Ketiga, pengendalian biaya belanja birokrasi yang lebih ketat. Dan terakhir, perluasan kantor-kantor layanan bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
Selain efisiensi anggaran, Kemenkeu juga memperhatikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Suahasil menekankan pentingnya selektivitas dalam perekrutan pegawai baru. “Komposisi pegawai kita perhatikan terus, kompetensi kita terus tingkatkan, budaya pegawai, well-being dan juga manajemen serta pembangunan digital workspace untuk bisa pegawai kita menjadi lebih kompeten dan bekerja secara digital,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, Kemenkeu mengusulkan anggaran sebesar Rp 52,06 triliun dalam RAPBN. Rinciannya meliputi: Rp 90.032.000.000 untuk kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi; Rp 1.997.068.482.000 untuk program pengelolaan penerimaan negara; Rp 24.406.799.000 untuk pengelolaan belanja negara; Rp 289.232.572.000 untuk pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko; dan Rp 49.615.259.817.000 untuk dukungan manajemen.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menghemat anggaran Rp 3,53 triliun melalui program efisiensi periode 2020-2025. Program ini akan berlanjut hingga 2026, dengan fokus pada peningkatan kolaborasi antar kegiatan, standardisasi biaya, pengendalian belanja birokrasi, dan perluasan kantor layanan bersama. Hal ini dilakukan meskipun Kemenkeu mengelola 1.071 satuan kerja dan 77.412 pegawai.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemenkeu mengusulkan anggaran Rp 52,06 triliun dalam RAPBN. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program, termasuk kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan dan belanja negara, serta pengelolaan perbendaharaan dan risiko. Kemenkeu juga menekankan pentingnya efisiensi SDM dengan selektivitas perekrutan dan peningkatan kompetensi pegawai.