Rencana ambisius pembangunan gedung baru Bank Jakarta di jantung kawasan SCBD kini telah mendapatkan restu resmi. Proyek monumental ini disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menandai babak baru bagi operasional Bank Jakarta. Gedung ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas utama bank daerah tersebut, lahir dari sinergi strategis antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan.
Persetujuan dari Kemenkeu menjadi krusial mengingat lahan strategis di Lot 1 SCBD yang akan menjadi lokasi pembangunan adalah aset milik negara di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara langsung menyampaikan permohonan resmi kepada Menkeu untuk meresmikan langkah pembangunan ini. “Kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, untuk bisa disetujui dan kami akan segera bangun di SCBD, untuk pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerjasama dengan Kementerian Keuangan,” ujar Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).
Menanggapi permohonan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan antusiasmenya yang besar. Ia melihat proyek gedung Bank Jakarta ini sebagai katalis positif yang signifikan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan secara luas, perekonomian nasional. Lebih lanjut, Purbaya menegaskan keuntungan finansial bagi Kemenkeu. “Saya senang banget dengan itu. Kenapa? Karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan, dan yang paling penting apa? Saya gak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” ungkap Purbaya, menyoroti bahwa pendanaan pembangunan sepenuhnya berasal dari Bank DKI.
Dengan semangat percepatan, Menkeu Purbaya mendesak agar pembangunan gedung Bank Jakarta dapat segera dimulai, idealnya dalam beberapa bulan ke depan tahun ini juga. Proyek ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 15 bulan, dengan harapan mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan dan masif bagi Ibu Kota. Gubernur Pramono pun menyetujui percepatan tersebut, siap mengawal dimulainya konstruksi.
Aspek kerjasama dalam proyek ini dirancang dengan skema jangka panjang yang kuat. Kementerian Keuangan akan meminjamkan lahannya di SCBD kepada Bank Jakarta selama 50 tahun melalui sebuah perjanjian yang solid. Menkeu Purbaya menambahkan, “Nanti dibagi tiga ya. Pemerintah Pusat dapat jatah 30% dari gedung itu,” menjelaskan pembagian kepemilikan atau hak guna atas sebagian gedung baru tersebut untuk kepentingan pemerintah pusat.
Namun, di tengah keseriusan proyek, terselip sebuah permintaan ringan namun berbobot dari Menkeu Purbaya kepada Gubernur Pramono: kualitas desain gedung Bank Jakarta haruslah prima. “Syaratnya adalah saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya bagus, jangan malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang,” kelakar Purbaya, mengisyaratkan standar estetika yang tinggi untuk bangunan di salah satu kawasan paling elit Jakarta.
Tak mau kalah, Gubernur Pramono membalas candaan tersebut dengan penuh percaya diri. “Saya jawab, Pak Menkeu, saya punya selera lebih bagus dari Pak Menkeu, jadi pasti gedungnya lebih bagus,” timpal Pramono sambil tertawa, menunjukkan optimisme dan komitmennya untuk menghadirkan sebuah ikon baru yang membanggakan di SCBD.