Scoot.co.id JAKARTA. Isu pemerintah akan mengakuisisi 51% saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terkait utang BLBI masa lalu telah beredar luas. Namun, BCA memberikan klarifikasi resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Agustus 2025.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, membantah tegas informasi yang menyebutkan BCA memiliki utang negara sebesar Rp 60 triliun dengan angsuran tahunan Rp 7 triliun. Ia menjelaskan bahwa angka Rp 60 triliun tersebut merupakan nilai aset obligasi pemerintah yang dimiliki BCA, dan utang tersebut telah lunas sejak 2009 sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Wangsawijaya juga membantah informasi yang menyebutkan akuisisi 51% saham BCA senilai Rp 5 triliun, berdasarkan nilai pasar BCA saat itu sebesar Rp 117 triliun. Ia menjelaskan bahwa angka Rp 117 triliun tersebut merujuk pada total aset BCA, bukan nilai pasarnya. Nilai pasar ditentukan oleh harga saham di bursa efek dikalikan jumlah saham beredar.
BCA telah melakukan Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2000. Oleh karena itu, harga saham BCA terbentuk berdasarkan mekanisme pasar. Saat strategic private placement, nilai pasar BCA berdasarkan rata-rata harga saham di Bursa Efek Indonesia adalah sekitar Rp 10 triliun. Angka inilah yang menjadi dasar valuasi transaksi, bukan Rp 117 triliun.
Wangsawijaya menekankan bahwa akuisisi 51% saham oleh konsorsium FarIndo, yang memenangkan tender, mencerminkan kondisi pasar saat itu. Ia juga menegaskan bahwa tender tersebut dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara transparan dan akuntabel.
BCA Cetak Laba Rp 34,7 Triliun per Juli 2025, Naik 10,54%
Menariknya, seiring dengan beredarnya isu tersebut, saham BCA mengalami koreksi dalam dua hari terakhir. Pada penutupan perdagangan sesi pertama tanggal 20 Agustus 2025, saham BCA melemah 1,47% menjadi Rp 8.375 per saham. Klarifikasi resmi dari BCA diharapkan dapat menenangkan pasar dan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait isu tersebut.
Ringkasan
BCA secara resmi membantah kabar akuisisi 51% sahamnya oleh pemerintah terkait utang BLBI. Klarifikasi disampaikan melalui keterbukaan informasi di BEI, menegaskan bahwa angka Rp 60 triliun bukanlah utang, melainkan aset obligasi pemerintah yang telah dilunasi sejak 2009. Informasi mengenai akuisisi senilai Rp 5 triliun berdasarkan valuasi Rp 117 triliun juga dibantah, karena angka tersebut merupakan total aset, bukan nilai pasar BCA.
BCA menjelaskan bahwa valuasi yang tepat saat strategic private placement sekitar Rp 10 triliun, berdasarkan rata-rata harga saham di BEI. Akuisisi oleh konsorsium FarIndo dilakukan secara transparan melalui BPPN. Meskipun demikian, isu tersebut sempat menyebabkan koreksi harga saham BCA.