Eks Dirjen Kemenkeu Diperiksa KPK: Kasus Korupsi PU Mempawah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemanggilan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (20/8).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Boediarso dilakukan sebagai saksi. Meskipun belum dijelaskan secara detail keterlibatannya, pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih. Boediarso sendiri telah memenuhi panggilan tersebut, namun hingga saat ini belum memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Pihak KPK juga masih enggan membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali dari keterangan Boediarso.

Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mempawah ini telah menetapkan tiga tersangka: dua dari kalangan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta. Identitas para tersangka tersebut masih dirahasiakan oleh KPK. Proses penyidikan juga telah mencakup penggeledahan di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada periode 25-29 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Boediarso Teguh Widodo, mantan pejabat tinggi Kementerian Keuangan, menjadi sorotan setelah pemanggilannya oleh KPK. Kasus ini merupakan perkara baru yang sedang dalam penyelidikan intensif oleh lembaga antirasuah tersebut. Kendati demikian, detail konstruksi perkara dugaan korupsi ini masih belum diungkapkan oleh KPK kepada publik.

Ringkasan

Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih pada Rabu (20/8), namun detail keterlibatan dan materi pemeriksaan belum diungkap KPK.

Kasus ini telah menetapkan tiga tersangka: dua dari penyelenggara negara dan satu dari swasta, identitasnya dirahasiakan. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kalimantan Barat dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *