
PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), perusahaan yang dikendalikan oleh Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani, tengah melakukan tender sukarela untuk mengakuisisi saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI). Tawaran SBM sebesar Rp14 per lembar saham berpotensi meningkatkan kepemilikan mereka hingga 10,75%, menjadikannya pemegang saham terbesar di Minna Padi.
Langkah ini semakin memperkuat pengaruh Hapsoro di perusahaan sekuritas tersebut. Pasalnya, entitas holding SBM, PT Basis Utama Prima, telah lebih dulu memiliki 3,66% saham PADI. Saat ini, mayoritas saham PADI (89,48%) masih berada di tangan publik. Pemegang saham lainnya meliputi Eveline Listijosuputro (1,11%), Henry Kurniawan Latief (0,23%), dan Presiden Direktur Djoko Joelijanto (0,1%), dengan status Eveline Listijosuputro sebagai pailit.
Tender sukarela yang diumumkan pada 25 Agustus 2025 ini menawarkan pembelian maksimal 565,36 juta saham PADI (setara 5% dari total saham). Masa penawaran berlangsung dari 26 Agustus hingga 24 September 2025, dengan pembayaran kepada pemegang saham yang berpartisipasi dijadwalkan pada 3 Oktober 2025.
SBM menyatakan bahwa tender ini sejalan dengan strategi investasi jangka panjang perusahaan di sektor sekuritas. Mereka memastikan bahwa Minna Padi akan tetap beroperasi sebagai perusahaan efek, menjalankan kegiatan utama di bidang perantara perdagangan efek dan penjamin emisi tanpa perubahan signifikan dalam arah bisnisnya.
Hapsoro, sebagai ultimate beneficial owner SBM dengan kepemilikan 85% saham (dengan Djauhar Maulidi memegang 10% dan Medi Avianto 5%), telah memberikan komitmen kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam keterbukaan informasi pada Rabu (27/8/2025), SBM menyatakan bahwa, baik sebelum maupun setelah tender sukarela, mereka tidak akan mengendalikan Minna Padi secara langsung maupun tidak langsung. Komitmen ini tertuang dalam surat pernyataan SBM tertanggal 18 Juli 2025. “SBM dengan ini menyatakan bahwa SBM hingga saat ini dan setelah penawaran tender sukarela, tidak akan mengendalikan Perusahaan Sasaran baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana telah disampaikan kepada OJK berdasarkan surat pernyataan tanggal 18 Juli 2025,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), perusahaan milik Hapsoro (suami Puan Maharani), melakukan tender sukarela untuk membeli saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) seharga Rp14 per saham. Jika berhasil, kepemilikan SBM di PADI akan meningkat hingga 10,75%, menjadikannya pemegang saham terbesar. Tender berlangsung hingga 24 September 2025.
SBM menyatakan tender ini bagian dari strategi investasi jangka panjang dan memastikan operasional Minna Padi tidak akan berubah signifikan. Meskipun Hapsoro merupakan ultimate beneficial owner SBM, SBM telah berkomitmen kepada OJK bahwa mereka tidak akan mengendalikan Minna Padi secara langsung maupun tidak langsung, baik sebelum maupun sesudah tender.