KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akan melaksanakan right issue atau penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Senin (11/8/2025), PADI berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.261.449.305 saham baru, setara dengan 2,26 miliar saham. Saham baru ini memiliki nilai nominal Rp 25 per saham.
Direktur Utama PADI, Djoko Joelijanto, menjelaskan bahwa rencana right issue ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 September 2025 dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai Pasal 8 ayat (3) POJK PMHMETD, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB dan pernyataan pendaftaran efektif maksimal 12 bulan.
PADI memiliki fleksibilitas untuk menerbitkan sebagian atau seluruh jumlah saham maksimum yang disetujui dalam RUPSLB. Detail mengenai harga pelaksanaan dan jumlah final saham baru akan dipublikasikan dalam prospektus yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Catat Jadwalnya, Solusi Sinergi Digital (WIFI) Gelar Right Issue Rp5,89 Triliun
Djoko menyatakan bahwa dana yang diperoleh dari right issue, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan sebagai modal kerja operasional PADI untuk mendukung kegiatan usahanya. Ia optimistis aksi korporasi ini akan berdampak positif pada kondisi keuangan perusahaan, meningkatkan aset dan ekuitas, serta memperkuat struktur permodalan untuk pertumbuhan jangka panjang.
Cermati Prospek Emiten yang Gelar Private Placement & Right Issue, Ini Rekomendasinya
Dengan demikian, right issue ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis PADI untuk memperkuat fondasi bisnis dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan di masa mendatang.
Ringkasan
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) berencana melakukan right issue dengan menerbitkan maksimal 2,26 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Rencana ini akan direalisasikan setelah mendapat persetujuan RUPSLB pada 17 September 2025 dan pernyataan efektif dari OJK, dengan jangka waktu maksimal 12 bulan antara kedua persetujuan tersebut.
Dana hasil right issue, setelah dikurangi biaya, akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung operasional PADI. Direktur Utama PADI optimistis aksi korporasi ini akan meningkatkan kondisi keuangan, aset, ekuitas, dan struktur permodalan perusahaan untuk pertumbuhan jangka panjang. Detail harga pelaksanaan dan jumlah final saham baru akan diumumkan dalam prospektus.