Happy Hapsoro Bidik 5% Saham PADI Lewat Tender Offer!

Scoot.co.id , JAKARTA — PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), perusahaan yang terafiliasi dengan Hapsoro, mengumumkan penawaran tender (tender offer) sukarela untuk mengakuisisi 5% saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI). Penawaran ini dipatok seharga Rp14 per saham, menandai langkah strategis SBM untuk memperkuat posisinya di sektor keuangan.

Dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan pada Senin, 25 Agustus 2025, SBM berencana membeli sebanyak-banyaknya 565.362.326 saham PADI. Apabila seluruh saham yang ditawarkan terserap penuh, total nilai transaksi ini diperkirakan mencapai maksimal Rp7,91 miliar, menunjukkan komitmen finansial SBM dalam perluasan investasinya.

Manajemen SBM menjelaskan bahwa keputusan untuk menambah kepemilikan di Minna Padi Investama Sekuritas didasari oleh rekam jejak kinerja perusahaan yang dinilai positif. Langkah ini sejalan dengan visi SBM untuk meningkatkan alokasi portofolio investasi di sektor perusahaan efek, yang diyakini memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang.

Sebelum tender offer ini, SBM telah memiliki 650.000.000 saham PADI, merepresentasikan 5,75% dari total saham Minna Padi Investama Sekuritas. Dengan suksesnya penawaran tender sukarela ini, kepemilikan saham SBM di PADI berpotensi naik menjadi 10,75%. Peningkatan ini menegaskan fokus SBM dalam melakukan investasi pada berbagai bidang yang dianggap menguntungkan, termasuk di industri jasa keuangan dan pasar modal.

Menariknya, aksi korporasi ini datang setelah adanya perubahan rencana sebelumnya. Berdasarkan catatan Bisnis, SBM sempat berencana untuk mengakuisisi 50% saham PADI, yang berpotensi menjadikannya pengendali baru perusahaan efek tersebut. Namun, dalam pengumuman terbaru, rencana tersebut mengalami revisi signifikan.

SBM secara tegas menyatakan bahwa “hingga saat ini dan setelah penawaran tender sukarela, [SBM] tidak akan mengendalikan perusahaan sasaran baik secara langsung maupun tidak langsung”. Pernyataan klarifikasi ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat pernyataan tanggal 18 Juli 2025, memastikan tidak adanya perubahan kendali atas Minna Padi Investama Sekuritas.

Harga pelaksanaan tender offer sebesar Rp14 per saham telah ditetapkan melalui pertimbangan cermat. Penetapan harga ini mengacu pada rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham PADI di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari sebelum pengumuman penawaran tender sukarela. Hal ini menunjukkan transparansi dan kepatuhan SBM terhadap mekanisme pasar yang berlaku.

Sebagai informasi tambahan, PT Sentosa Bersama Mitra merupakan entitas yang dimiliki oleh Hapsoro, atau yang lebih dikenal sebagai Happy Hapsoro, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut. Di lantai bursa, Happy Hapsoro juga dikenal melalui afiliasinya dengan PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU), memperlihatkan jejak investasi sahamnya yang beragam.

Setelah merampungkan aksi akuisisi ini, SBM bertekad untuk melanjutkan kegiatan usaha PADI sebagai perusahaan efek. Fokus utamanya tetap pada peran sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek, dengan memastikan kepatuhan penuh terhadap seluruh peraturan dan perundangan yang berlaku di pasar modal Indonesia.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), terafiliasi dengan Happy Hapsoro, menawarkan tender sukarela untuk mengakuisisi 5% saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) dengan harga Rp14 per saham. SBM berencana membeli maksimal 565.362.326 saham PADI, dengan total nilai transaksi mencapai Rp7,91 miliar.

Keputusan ini didasari oleh kinerja PADI yang dinilai positif, dan sejalan dengan visi SBM untuk meningkatkan investasi di sektor perusahaan efek. Sebelumnya, SBM memiliki 5,75% saham PADI dan menyatakan bahwa setelah tender offer, SBM tidak akan mengendalikan PADI secara langsung maupun tidak langsung, sesuai pernyataan kepada OJK. Harga tender offer ditetapkan berdasarkan rata-rata harga tertinggi saham PADI selama 90 hari perdagangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *