Kadin Sebut Perusahaan Terancam Kerugian jika Tak Terapkan Prinsip ESG

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kini memandang prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) bukan lagi sekadar kewajiban yang harus dipenuhi, melainkan telah bertransformasi menjadi sebuah kebutuhan fundamental bagi setiap entitas bisnis. Paradigma baru ini menandai pergeseran krusial dalam dunia usaha yang semakin menyoroti pentingnya keberlanjutan.

Chairperson of ESG Task Force Kadin, Maria R Nindia Radyati, menegaskan bahwa perusahaan yang abai terhadap implementasi ESG berisiko besar menghadapi serangkaian kerugian substansial, baik dari aspek finansial maupun kapabilitas daya saing perusahaan. Ketidakmampuan beradaptasi dengan tuntutan ESG akan memposisikan perusahaan pada kondisi yang rentan dan tidak menguntungkan.

Maria juga mengidentifikasi sejumlah tantangan signifikan bagi perusahaan yang masih enggan mengaplikasikan prinsip ESG dalam operasional mereka. Salah satu tantangan nyata adalah penerapan pajak karbon, yang berpotensi signifikan memengaruhi biaya operasional perusahaan. Selain itu, tren green procurement atau pengadaan hijau kini menjadi tuntutan yang tidak hanya berlaku bagi korporasi besar, melainkan juga harus dipahami dan diadaptasi oleh UKM. Hal ini disampaikan Maria dalam acara malam Awarding SAFE 2025 di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (10/9).

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa sertifikasi keberlanjutan merupakan tekanan besar dari konsumen global. Tanpa kredensial seperti ISPO di Indonesia, RSPO di Eropa, atau IRMA untuk sektor tambang, akses perusahaan ke pasar internasional akan sangat terbatas. Tanpa kredensial ini, tegas Maria, konsumen global tidak akan ragu untuk beralih, yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan hidup perusahaan.

Namun, di balik tantangan tersebut, Maria juga menyoroti berbagai peluang bisnis menjanjikan yang muncul dari implementasi ESG yang proaktif. Salah satu insentif menarik adalah akses terhadap Sustainability Linked Loan (SLL), skema pinjaman yang menawarkan suku bunga lebih rendah bagi perusahaan yang berhasil mencapai target ESG mereka. Penerapan SLL ini bahkan telah menjadi kewajiban di Indonesia, dengan persiapan menuju taksonomi versi kedua yang akan semakin memperkuat landasan hukumnya.

Lebih dari itu, kinerja ESG yang unggul juga membuka peluang bagi perusahaan untuk meraih penghargaan bergengsi, memperkuat kepercayaan investor, serta menarik minat pemegang saham baru yang peduli terhadap keberlanjutan dan dampak positif perusahaan. Ini menunjukkan bahwa ESG bukan hanya tentang mitigasi risiko, melainkan juga penciptaan nilai.

Dengan demikian, Maria menekankan perlunya pergeseran strategi perusahaan. ESG, menurutnya, bukan lagi sekadar kepatuhan terhadap standar, melainkan sebuah strategi penting untuk merengkuh peluang bisnis baru dan memperkukuh daya saing perusahaan di kancah global. Hal ini didorong oleh banyaknya insentif yang tersedia bagi perusahaan dan pelaku ekonomi yang berkomitmen terhadap prinsip keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *