Jakarta, IDN Times – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum. TBP untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga tetap 6,00 persen, dan TBP simpanan valuta asing di bank umum 2,00 persen.
Keputusan ini diambil meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI Mei 2026.
“Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juni 2026 sampai dengan 30 September 2026,” tulis LPS dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026).
1. Kinerja intermediasi perbankan masih kuat
LPS menyatakan, keputusan mempertahankan TBP dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah dan valas yang masih menunjukkan kenaikan terbatas.
Di sisi lain, kinerja intermediasi perbankan khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.
“Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat undang-undang, yaitu melebihi 90 persen dari total rekening nasabah bank,” ujarnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, TBP yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan.
2. LPS akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap TBP
Kendati demikian, LPS akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap TBP guna menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, dan perbankan. Selain itu, juga dengan kondisi pasar keuangan ke depan.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan LPS.
3. LPS jamin 666,72 juta rekening bank
Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan.
Data per April 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening. Jumlah itu mencakup 99,94 persen dari total rekening.
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen BI Rate Naik, Bank Himbara Perkuat Dana Murah Kenaikan 50 BPS BI Rate Jadi Langkah Jaga Stabilitas Inflasi