Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara serentak menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) mereka menjadi 4% per tahun, berlaku mulai pekan ini. Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik penempatan dana valas di dalam negeri, khususnya bagi para nasabah yang memiliki simpanan dalam mata uang asing.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu atas kebijakan ini, dengan penekanan pada pentingnya transparansi kepada nasabah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penetapan suku bunga deposito valas sepenuhnya merupakan keputusan profesional masing-masing bank. Menurutnya, hal ini didasarkan pada pertimbangan bisnis dan professional judgement yang salah satu tujuannya adalah untuk memelihara serta meningkatkan ketersediaan dana dalam valas (USD) di ekosistem perbankan nasional.
Kenaikan suku bunga deposito valas sebesar 4% ini kini secara resmi tertera di laman keempat Bank BUMN tersebut. Bank-bank yang dimaksud adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Menariknya, suku bunga ini berlaku seragam untuk semua jenis tenor dan nilai simpanan, memberikan keseragaman dan kemudahan bagi para nasabah yang ingin berinvestasi.
Baca juga:
- Investor Asing Net Buy Rp 3,45 Triliun, Borong Saham BBCA, TLKM, hingga BREN
- OJK Catat Asing Net Buy Rp 12,96 T, Ini Deretan Saham yang Diborong
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, sebelumnya mengungkapkan bahwa penyesuaian suku bunga ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk menghadirkan nilai tambah yang kompetitif bagi nasabah. Ia menekankan fokus utama adalah memberikan imbal hasil yang atraktif guna mendorong dana valas yang selama ini banyak ditempatkan di luar negeri agar dapat terserap dan berinvestasi di tanah air. Dengan tingkat bunga yang lebih menarik ini, BNI membuka peluang baru bagi nasabah untuk mengalihkan investasi valas mereka ke dalam negeri.
Pengumuman mengenai kenaikan bunga deposito valas bank Himbara ini sebenarnya telah bergulir sejak Rabu (24/9), menunjukkan perubahan signifikan dari tingkat sebelumnya. Sebagai perbandingan, Bank Mandiri dan BNI sebelumnya menawarkan bunga deposito simpanan valas di counter berkisar antara 0,75% hingga 1,75%. Sementara itu, bunga deposito valas BRI berada di kisaran 1,75% hingga 2%, dan BTN memberikan penawaran antara 0,2% hingga 2,25%. Lonjakan hingga 4% ini jelas memperlihatkan komitmen kuat untuk menarik lebih banyak dana valas domestik.
Menariknya, rencana kenaikan bunga deposito valas bank-bank BUMN ini juga diumumkan pada pekan yang sama dengan keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan. LPS menurunkan bunga penjaminan untuk simpanan rupiah maupun valas masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Dengan penyesuaian tersebut, tingkat bunga penjaminan LPS untuk valas saat ini berada di angka 2%, menjadi konteks penting dalam dinamika suku bunga deposito valas yang ditawarkan oleh bank-bank Himbara.
Ringkasan
Bank-bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, BRI) serentak menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) menjadi 4% per tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk menarik dana valas agar ditempatkan di dalam negeri, dengan restu dari OJK yang menekankan pentingnya transparansi. Suku bunga 4% ini berlaku seragam untuk semua tenor dan nilai simpanan, memberikan kemudahan bagi nasabah.
Kenaikan ini merupakan bagian dari strategi bank BUMN untuk memberikan imbal hasil yang kompetitif dibandingkan penempatan dana valas di luar negeri. Sebelumnya, bunga deposito valas di bank-bank tersebut berkisar antara 0,2% hingga 2,25%. Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk valas menjadi 2%.