Bunga Bank Digital Turun! Dampak BI Rate & LPS untuk Nasabah

JAKARTA – Industri bank digital di Indonesia kini tengah gencar melakukan penyesuaian suku bunga simpanan mereka. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas keputusan Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang secara kompak memangkas BI-Rate dan LPS Rate, menciptakan dinamika baru dalam lanskap perbankan nasional.

Salah satu pemain yang bergerak cepat adalah PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO). Direktur Keuangan, Rustarti Suri Pertiwi, mengungkapkan bahwa perseroan telah memulai penyesuaian suku bunga secara bertahap dan beragam pada semester II tahun 2025. Proses ini dilakukan dengan cermat, selalu mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar, likuiditas internal bank, serta perbandingan dengan bank-bank pesaing atau peers. Rustarti menambahkan, evaluasi suku bunga simpanan oleh Bank Raya dilakukan secara berkala untuk memastikan penawaran yang kompetitif, dengan mempertimbangkan tenor pilihan nasabah dan jumlah simpanan yang variatif.

Tidak hanya Bank Raya, PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) juga turut mengimplementasikan langkah serupa. Presiden Direktur Krom Bank, Anton Hermawan, menegaskan bahwa penyesuaian suku bunga simpanan telah dilakukan sejalan dengan siklus pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia. Krom Bank berupaya keras menjaga tingkat bunga mereka tetap kompetitif, sebuah strategi untuk memberikan nilai menarik bagi nasabah sekaligus memosisikan Krom sebagai bank digital pilihan utama. Anton menjelaskan bahwa peninjauan harga atau pricing dilakukan secara berkesinambungan untuk selaras dengan dinamika pasar dan mendukung strategi jangka panjang perusahaan, seraya membangun kepercayaan nasabah dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Sementara itu, PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) juga telah mengumumkan rencana penurunan suku bunga. Direktur Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Ganda Raharja Rusli, menyatakan bahwa Allo Bank akan menurunkan suku bunga baik untuk produk tabungan maupun deposito. Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rencana penurunan suku bunga ini telah diumumkan sejak awal September dan akan mulai berlaku efektif pada awal Oktober.

Langkah penyesuaian suku bunga oleh para bank digital ini tak lepas dari keputusan penting Bank Indonesia. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir, BI memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00%. Penurunan serupa juga berlaku untuk suku bunga Deposit Facility yang turun 25 bps menjadi 4,25%, serta suku bunga Lending Facility yang disesuaikan 25 bps menjadi 5,75%.

Sejalan dengan kebijakan BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga mengambil langkah serupa dengan kembali memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP). Pemangkasan sebesar 25 basis poin (bps) ini menetapkan TBP untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 3,50% dan 6,00% untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Sementara itu, simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum ditetapkan bunga penjaminan sebesar 2,00%. Penetapan TBP ini merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada tanggal 22 September 2025.

Tingkat bunga penjaminan yang baru ini akan mulai berlaku efektif sejak 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026. Meski demikian, LPS memberikan catatan bahwa TBP tersebut dapat diubah sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi perekonomian dan perbankan, menunjukkan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika pasar.

Ringkasan

Bank-bank digital di Indonesia, seperti Bank Raya, Krom Bank, dan Allo Bank, mulai menyesuaikan suku bunga simpanan sebagai respons terhadap penurunan BI Rate dan LPS Rate. Penyesuaian ini dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar serta persaingan antar bank. Tujuannya adalah menjaga daya saing dan memberikan nilai yang menarik bagi nasabah.

Bank Indonesia (BI) telah memangkas BI Rate menjadi 5,00%, diikuti oleh penurunan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menurunkan tingkat bunga penjaminan menjadi 3,50% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 2,00% untuk simpanan valas, berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. Perubahan ini mencerminkan upaya untuk menyesuaikan kebijakan moneter dengan kondisi perekonomian terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *