Sengketa Nasabah Ajaib Tuntas Lewat Mediasi LAPS SJK: Simak Caranya!

Scoot.co.id JAKARTA. Dalam upaya serius menyelesaikan sengketa yang melibatkan nasabah ritel Niyo terkait transaksi saham senilai Rp1,8 miliar melalui aplikasi Ajaib, PT Ajaib Sekuritas Asia telah secara resmi menempuh jalur mediasi. Langkah ini dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai kelanjutan dari serangkaian pendekatan dialog yang sebelumnya diupayakan, termasuk pertemuan langsung dengan nasabah dan komunikasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ajaib menegaskan bahwa inisiatif mediasi ini merupakan perwujudan komitmen perusahaan terhadap penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, pada Senin (4/8/2025) mengungkapkan, “Sejak awal, Ajaib mengedepankan pendekatan dialog. Penyelesaian secara langsung telah ditempuh melalui pertemuan dengan nasabah, komunikasi dengan OJK, dan saat ini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK.” Ia menambahkan, “Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik lahir dari itikad baik dan dialog. Itu sebabnya kami memilih jalur musyawarah sebagai langkah pertama, bukan terakhir.”

Ajaib secara tegas menyatakan bahwa transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang menjadi pokok permasalahan ini telah tercatat sah dalam sistem perusahaan. Transaksi tersebut, menurut Ajaib, dilakukan melalui perangkat tepercaya milik nasabah dan diperkuat oleh catatan log dari platform independen pihak ketiga, mengindikasikan validitasnya.

Namun demikian, Ajaib sangat menyayangkan penyebaran informasi yang dinilai tidak akurat secara terbuka dan berulang. Hal ini dikhawatirkan berpotensi menciptakan keresahan di kalangan investor serta menurunkan kepercayaan publik terhadap ekosistem pasar modal Indonesia yang sedang berkembang. “Langkah-langkah yang kami ambil merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk merespons pemberitaan yang menyesatkan terhadap perusahaan dan untuk melindungi tim kami dari dampak pribadi dan profesional yang ditimbulkan,” tegas Juliana.

Sebagai bagian dari tanggung jawab institusionalnya, Ajaib kini menempuh tiga jalur penyelesaian secara paralel. Selain proses mediasi melalui LAPS SJK, perusahaan juga melanjutkan komunikasi berkelanjutan dengan regulator terkait, serta mengambil langkah hukum yang sesuai koridor berlaku atas masukan konstruktif dari kuasa hukum mereka. Perusahaan menilai bahwa isu ini bukan lagi sekadar perbedaan pandang atas satu transaksi, melainkan telah berkembang menjadi upaya sistematis untuk membentuk narasi yang menyesatkan. “Ini bukan keputusan yang kami ambil dengan ringan. Namun kami berkewajiban merespons secara proporsional dan sesuai hukum,” tambah Juliana.

Menutup pernyataannya, Ajaib mengajak seluruh pihak untuk kembali berfokus pada tujuan bersama, yakni membangun industri investasi digital yang sehat, aman, dan terpercaya di Indonesia. Potensi pasar modal Indonesia masih sangat besar dan harus dijaga melalui kolaborasi yang erat antarpihak, perlindungan konsumen yang kuat, serta kepatuhan yang teguh terhadap regulasi yang berlaku.

Ringkasan

PT Ajaib Sekuritas Asia menempuh mediasi melalui LAPS SJK untuk menyelesaikan sengketa transaksi saham senilai Rp1,8 miliar dengan nasabah ritel Niyo. Langkah ini diambil setelah serangkaian dialog dengan nasabah dan komunikasi dengan OJK. Ajaib menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian yang adil dan transparan.

Ajaib menyatakan transaksi tersebut sah dan tercatat dalam sistem perusahaan, dilakukan melalui perangkat nasabah dan diperkuat oleh catatan log pihak ketiga. Selain mediasi, Ajaib juga berkomunikasi dengan regulator dan mengambil langkah hukum karena menilai isu ini berkembang menjadi upaya pembentukan narasi yang menyesatkan. Ajaib mengajak semua pihak untuk fokus pada pembangunan industri investasi digital yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *