JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyampaikan pandangannya mengenai rencana penyesuaian batas minimum free float yang akan mulai dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal IV-2025. Wacana ini menjadi sorotan utama bagi pasar modal.
Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, pihaknya tidak hanya terpaku pada persyaratan minimum. Sebaliknya, BEI secara proaktif tengah mengupayakan berbagai strategi untuk meningkatkan free float secara keseluruhan.
Salah satu upaya kunci adalah dengan mendorong lebih banyak IPO (Initial Public Offering) berskala besar. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mendongkrak nilai total kapitalisasi free float di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana disampaikan Nyoman pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam konteks regulasi, Nyoman menambahkan bahwa BEI sedang meninjau ulang penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk aturan mengenai free float. Kajian ini dilakukan dengan cermat, senantiasa mempertimbangkan kondisi terkini perusahaan tercatat atau emiten serta kepentingan investor.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan terkait free float wajib mempertimbangkan kedua belah pihak tersebut untuk menciptakan keseimbangan pasar yang optimal dan menjaga likuiditas pasar tetap sehat. Relevansi kebijakan juga menjadi perhatian utama dalam proses ini.
Untuk memastikan kebijakan yang komprehensif, BEI juga melakukan benchmarking terhadap praktik regulasi umum yang diterapkan oleh bursa-bursa global. Lebih lanjut, seluruh rancangan regulasi dipastikan melalui proses dengar pendapat yang melibatkan para pemangku kepentingan, kata Nyoman.
Nyoman mengungkapkan bahwa Bursa Efek Indonesia telah merampungkan perhitungan terhadap berbagai skenario penyesuaian persyaratan free float. Tujuan utamanya adalah untuk memahami potensi dampak terhadap emiten dan mengukur kapasitas serapan dari para investor di pasar.
Perhitungan ini juga mencakup estimasi nilai tambahan likuiditas yang perlu diserap oleh investor sebagai konsekuensi dari perusahaan tercatat yang harus menyesuaikan batas minimum free float mereka, tambahnya.
Dengan demikian, setiap usulan penyesuaian persyaratan free float akan didasarkan pada hasil perhitungan cermat ini. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak yang positif dan konstruktif bagi seluruh ekosistem pasar modal di Indonesia.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membahas penyesuaian batas minimum free float bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal IV-2025. BEI juga berupaya meningkatkan free float melalui dorongan IPO berskala besar dan peninjauan ulang regulasi pencatatan saham, termasuk aturan terkait free float.
BEI telah menyelesaikan perhitungan skenario penyesuaian persyaratan free float untuk memahami dampaknya terhadap emiten dan mengukur kapasitas serapan investor. Setiap usulan penyesuaian akan didasarkan pada hasil perhitungan ini dengan harapan memberikan dampak positif bagi ekosistem pasar modal.