JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) baru-baru ini mengumumkan langkah strategis dalam struktur perusahaannya melalui sebuah transaksi pinjaman signifikan. Transaksi ini melibatkan dua entitas anak usahanya, yakni PT Merdeka Industri Mineral (MIN) sebagai pemberi pinjaman dan PT Zhao Hui Nickel (ZHN) sebagai penerima.
Menurut informasi yang disampaikan dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian pinjaman antara MIN dan ZHN ini telah ditandatangani dan akan mulai berlaku efektif pada 30 September 2025. Sebagai pemegang saham mayoritas ZHN dengan kepemilikan sebesar 50,1%, MIN telah menyepakati untuk menyalurkan dana pinjaman sebesar US$ 46.693.200. Jumlah ini secara proporsional merefleksikan porsi kepemilikan saham MIN di ZHN.
Manajemen MBMA dalam keterbukuan informasinya pada Kamis (2/10) menjelaskan bahwa alokasi dana pinjaman ini sangat krusial. “Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk keperluan korporasi umum, termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal, dan operasional ZHN,” demikian pernyataan resmi dari perseroan.
Transaksi pinjaman ini secara jelas tergolong sebagai transaksi afiliasi, menandakan adanya hubungan istimewa antara pihak-pihak yang terlibat. MIN merupakan anak perusahaan yang dikendalikan penuh oleh MBMA, dengan kepemilikan saham langsung mencapai 99,99%. Sementara itu, ZHN juga berada di bawah kendali MBMA secara tidak langsung melalui kepemilikan MIN sebesar 50,10%. Ini menegaskan jaringan hubungan korporasi yang erat di dalam grup Merdeka Battery Materials.
Adanya hubungan afiliasi yang kuat ini menjadi landasan utama mengapa transaksi pinjaman ini dianggap lebih efisien untuk dilaksanakan. Dengan MIN bertindak sebagai pemberi pinjaman sekaligus pemegang saham ZHN, proses birokrasi dan negosiasi dapat diminimalisir. Lebih jauh lagi, transaksi ini diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perusahaan secara menyeluruh, yang pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham MBMA secara tidak langsung.
Untuk memastikan transparansi dan keadilan, Manajemen MBMA menegaskan bahwa transaksi pinjaman ini telah melalui serangkaian penilaian ketat menggunakan prosedur internal perusahaan. Penilaian tersebut memastikan bahwa syarat dan ketentuan yang ditetapkan setara dengan kondisi apabila transaksi dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi. “Sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum,” tutup Manajemen MBMA, memberikan jaminan bahwa proses ini mengikuti standar tata kelola korporasi yang baik.