KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan sebuah regulasi krusial yang berpotensi mengubah dinamika pasar modal Indonesia. Aturan baru ini berpusat pada peningkatan porsi kepemilikan saham publik atau dikenal dengan free float, sebuah langkah strategis yang bertujuan memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas.
Saat ini, ketentuan minimum free float di Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di level 7,5%. Namun, OJK berencana menaikkannya secara bertahap. Dalam waktu dekat, target awal adalah peningkatan menjadi 10%, yang kemudian akan dilanjutkan secara progresif hingga mencapai target ambisius sebesar 25%. Rencana perubahan kebijakan ini tentu memunculkan berbagai pandangan, baik dari sisi potensi keuntungan maupun risiko yang menyertainya.
Pengamat Pasar Modal, Reydi Octa, menyoroti sejumlah keuntungan signifikan dari kenaikan minimum free float ini. Peningkatan dari 7,5% ke 10% dan selanjutnya ke 25% dipercaya akan secara substansial meningkatkan likuiditas pasar. Hal ini juga akan mengurangi konsentrasi kepemilikan saham pada segelintir pihak, sehingga data likuiditas pasar dapat merefleksikan kondisi riil dengan lebih akurat. Selain itu, peluang bagi banyak emiten untuk masuk ke dalam indeks-indeks penting di BEI akan semakin terbuka lebar, mengingat selama ini banyak yang terhambat karena porsi free float yang rendah atau ketidaklikuidan saham mereka. “Peluang terjadinya manipulasi saham karena likuiditas yang kecil jadi berkurang sehingga menguntungkan investor,” kata Reydi kepada Kontan, Senin (17/11/2025).
BEI Siapkan Kenaikan Free Float ke 10%, OJK Target Akhir 25% Secara Bertahap
Namun, kebijakan ini juga tidak lepas dari potensi kerugian. Emiten yang saat ini memiliki kepemilikan saham sangat terkonsentrasi mungkin perlu melepas porsi saham dalam jumlah besar ke publik. Langkah ini berpotensi menimbulkan tekanan jual yang signifikan dan pada akhirnya menekan harga saham di pasar. Reydi juga berpandangan bahwa beberapa emiten yang selama ini dikuasai oleh pengendali saham atau konsorsium tertentu akan kehilangan sebagian kontrol atas saham mereka. Ini dapat menyebabkan saham-saham yang sebelumnya bergerak naik karena dominasi pemilik pengendali, justru akan mengalami koreksi harga dan lebih sulit untuk dikendalikan pergerakannya.
Reydi menjelaskan, dampak dari kenaikan free float ini akan bervariasi pada setiap emiten, seiring dengan perbedaan kebutuhan pendanaan mereka. Ia mengilustrasikan, jika sebuah emiten memiliki kapitalisasi pasar Rp 100 triliun, peningkatan free float dari 10% (Rp 10 triliun) menjadi 25% (Rp 25 triliun) berarti ada tambahan pasokan saham sekitar Rp 15 triliun ke publik, dengan asumsi harga tidak berubah. Kendati demikian, Reydi menekankan bahwa proses penyesuaian ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga kalkulasi kaku seperti ilustrasi tersebut tidak dapat diterapkan secara langsung.
BEI: Free Float Bertahap Agar Bursa Saham Domestik Tetap Menarik
Menanggapi kekhawatiran tentang kemampuan pasar menyerap tambahan suplai saham, Reydi meyakini bahwa pasar domestik Indonesia cukup kuat. Saat ini, investor lokal mendominasi perdagangan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibandingkan investor asing. Selain itu, dana kelolaan domestik juga memiliki potensi besar untuk menyerap lebih banyak saham, terutama jika pilihan saham yang likuid semakin beragam. Ke depan, Reydi optimis bahwa prospek pasar modal dengan batasan free float baru akan cenderung lebih positif. Indeks-indeks di BEI akan semakin merepresentasikan kondisi riil, tidak lagi didominasi oleh saham-saham dengan free float kecil namun memiliki kapitalisasi pasar besar. Minat investor asing pun diperkirakan akan meningkat karena kondisi IHSG akan dinilai lebih likuid dan meningkatkan kredibilitas di mata investor global. Dalam waktu dekat, potensi terjadinya rebalancing besar-besaran dari saham-saham berlikuiditas rendah ke saham berlikuiditas tinggi sangat mungkin terjadi.
Untuk para investor, Reydi menyarankan agar lebih berhati-hati dan menghindari saham-saham dengan free float yang terlalu kecil, yang berpotensi harganya tertekan akibat distribusi kepemilikan saham ke pasar. “Hindari rawan koreksi untuk saham dengan free float kurang dari 10%. Tetap fokus pada saham yang diuntungkan dengan likuiditas yang besar, saham yang berpeluang masuk indeks atau yang free float-nya sudah hampir memenuhi syarat sehingga dampak penekan harganya minim,” ujar Reydi.
OJK Bakal Kerek Ketentuan Free Float Jadi 25% Secara Bertahap
Informasi ini juga diperkuat oleh pernyataan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa peningkatan porsi saham free float secara bertahap hingga mencapai 25% merupakan bagian dari upaya pendalaman pasar. Inarno menyoroti bahwa ketentuan minimal free float 7,5% saat ini masih di bawah standar regional, sebuah tantangan yang perlu segera diatasi. “Target kami memang 25%, tetapi tidak mungkin langsung karena konsekuensinya cukup banyak. Jadi akan kami lakukan secara bertahap,” kata Inarno dalam media gathering di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025). Rencana ini menjadi salah satu fokus utama OJK untuk tahun 2026.